Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru, belum memiliki personil dan armada yang memadai jika dibandingkan dengan pertumbuhan kota Pekanbaru secara luas. Dari 12 kecamatan, baru 7 kecamatan yang memiliki pos pemadam kebakaran (Damkar). Setiap posnya juga baru ada satu unit mobil damkar.
Tujuh kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bukitraya, Tampan, Payung Sekaki, Tenayanraya, Sail, Sukajadi dan Rumbai Pesisir. Sedangkan armada atau mobil damkar yang tersedia sebanyak 18 unit. 16 unit merupakan Mobil Pemadam Kebakaran (MPK) tangki, 1 unit MPK komando dan 1 unit MPK peralatan. Selain MPK, BPBPK Pekanbaru juga memiliki mobil kebencanaan lainnya sebanyak 5 unit.
Tidak semua mobil damkar ini dalam keadaan baik. Dari 22 unit mobil damkar dan kebencanaan yang dimiliki sejak 1972 itu, hanya 7 unit dalam keadaan baik. Sedangkan selebihnya dalam keadaan rusak ringan. Sebetulnya BPBPK Pekanbaru memiliki satu MPK tangga yang digunakan untuk pemadaman kebakaran di gedung-gedung bertingkat, tapi tangga tersebut rusak dan tidak bisa difungsikan.
‘’Kami akui, armada dan personil pemadam kebakaran di Pekanbaru ini masih minim. Alat pemadamnya belum mencukupi. Satu-satuny MPK tangga yang kita miliki, rusak. Tidak bisa digunakan bahkan sejak kita mendapatkannya dari provinsi beberapa tahun silam. Padahal itu sangat penting, khususnya untuk memadamkan kebakaran di gedung bertingkat,’’ ujar Sekretraris BPBPK Pekanbaru Hermanto Yasin.
Tingkat bencana kebakaran bangunan maupun lahan di Pekanbaru juga cenderung meningkat setiap tahunnya. Jika pada 2013 kasus kebakaran di Pekanbaru 197 kasus, maka pada 2014 menjadi 244 kasus. Daerah dengan jumlah penduduk dan pemukiman padat menjadi daerah paling banyak mengalami bencana kebakaran. Di antaranya, Payung Sekaki yang mencapai 44 kasus pada 2014. Padahal, tahun sebelumnya hanya 31 kasus. Begitu juga dengan Marpoyan Damai, Tampan dan Bukitraya. Bahkan kasus kebakaran di Bukitraya meningkat 100 persen lebih. Jika pada 2013 hanya 16 kasus, di 2014 menjadi 45 kasus.
Selain minimnya armada kebakaran, BPBPK juga kekurangan personil. Hermanto menjelaskan, saat ini BPBPK hanya memiliki 105 tenaga harian lepas (THL) dan 40 pegawai. Dengan demikian, ada 145 personil yang siap memadamkan api selama 24 jam. Mereka tidak hanya memadamkan kebakaran bangunan tapi juga kebakaran lahan yang melanda sebagian kawasan Pekanbaru, khususnya daerah pinggiran seperti Tenayanraya, Tampan, Bukitraya dan Rumbai.
Untuk kota sebesar Pekanbaru dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, seharunya jumlah personil dan armada ditambah sesuai dengan Kepmen nomor 29/PRT/M/2009 tentang pedoman teknis manajeman proteksi kebakaran di perkotaan. Penambahan tersebut untuk 7 pos damkar yang sudah ada, yakni, minimal ada 2 unit MPK di setiap pos, 12 personil dan 4 pleton. Dengan demikian, setidaknya harus ada 14 unit MPK dan 336 personil di setiap pos damkar. Sedangkan MPK yang tersedia saat ini hanya 7 dengan 145 personil dengan sistem sif.
‘’Paling tidak satu kecamatan ada satu pos damkar. Tapi kami belum bisa siapkan itu semua. Kita sudah usulkan pengadaan MPK tahun ini dan pembangunan pos baru. Ketersediaan personil yang belum mencukupi juga menjadi kendala,’’ tambah Hermanto.