KAMPAR (RIAUPOS.CO)–Dandim 0313/Kampar, Letkol Kav Yudi Prasetio SIP sudah menyebarkan surat edaran tentang antisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di tiga kabupaten, yakni Kampar, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul).
Surat edaran ini mengantisipasi karlahut seperti terjadi 2015 lalu. Surat ditujukan kepada seluruh personel TNI bertugas di Koramil dan masyarakat Kampar, Pelalawan, dan Rohul. Surat edaran ini juga sudah diterima Danramil 02 Rambah, Kapten Arm Alza Septendi. Ia mengakui telah menerima surat edaran dari Dandim 0313/Kampar tersebut.
Dalam surat edaran Dandim 0313/Kampar ini, barang siapa baik perorangan atau kelompok yang menangkap pelaku karlahut di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, dan Kabupaten Rohul dengan barang buktinya. Serta diterima laporannya oleh pihak yang berwajib, maka akan mendapatkan imbalan sebesar Rp2 juta, dan piagam penghargaan dari Dandim 0313/Kampar.
“Menyikapi surat edaran Dandim, kami dari Koramil 02 Rambah akan rutin patroli secara rutin bersama para Babinsa. Patroli dilakukan secara acak ke desa-desa,” ujar Danramil 02 Rambah, Kapten Arm Alza Septendi, di kantornya.
Alza mengakui tujuan dilakukan patroli, selain sebagai sosialisasi, juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami (TNI) juga bisa memantau perkembangan daerah teritorial Koramil 02 Rambah,” ujar Kapten Arm Alza Septendi.
Alza menambahkan, bencana kabut asap dampak dari Karlahut di pulau Sumatera dan Kalimantan pada 2015 lalu telah membuat masyarakat Indonesia dan masyarakat di negara tetangga merasakan dampak dari kabut asap tersebut. Dari itu, sudah sepatutnya masyarakat ikut membantu tugas TNI dalam mengantisipasi terjadinya Karlahut.
Laporan : Aznil Fajri
Editor : Aznil Fajri