PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Status siaga darurat bencana banjir dan longsor di Riau, berakhir pada 31 Desember 2018. Saat ini, kondisi banjir di sejumlah daerah di Riau sudah mulai surut, sehingga tak ada perpanjangan status.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian dan mengevaluasi bencana banjir dan longsor, beberapa waktu terakhir.
Tak hanya itu, kata Edwar, pihaknya bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga sudah menganalisa kondisi cuaca di 2019. Di mana, dari hasil prediksi BMKG, curah hujan mulai menurun.
“Kami sudah diskusi dengan pemangku kepentingan terkait, khususnya dengan BMKG. BMKG menyebut, curah hujan mulai turun,” kata Edwar Sanger pada Kamis (27/12) siang.
BPBD Riau juga sudah berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota se-Riau. Dari hasil koordinasi tersebut, menyebut bahwa daerah yang sebelumnya direndam banjir, sekarang sudah surut.
“Jadi kita lihat kondisi beberapa hari ke depan ini. Kalau memang tak perlu diperpanjang status siaga darurat banjir dan longsor, tak kita perpanjang. Kalau tak perlu diperpanjang, ya tak perlu,” kata Edwar.
Meski banjir sudah surut, namun BPBD tetap memantau kondisi terkini. Jika ada warga yang membutuhkan bantuan, pihaknya siap untuk menyalurkannya. “Kita tetap optimalkan bantuan-bantuan yang akan kita berikan,” jelasnya.
Dia mengakui bahwa saat ini ada beberapa lokasi yang masih terendam banjir. Tapi ketinggiannya hanya antara 15-20 sentimeter. Itupun di daerah hulu sungai. “Kalau di hulu, sudah tidak ada. Desember kan habis, ya mudah-mudahanlah tidak kita perpanjang lagi,” katanya.
Sehingga, warga yang sebelumnya mengungsi akibat banjir, sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing. “Di Pelalawan sudah surut. Paling yang tergenang antara 15-20 sentimeter,” kata dia.
Edwar mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat bersama BNPB terkait penanganan bencana di Riau ini. Disinggung juga pengajuan logistik bantuan korban banjir. Menurut dia, logistik akan tetap dikirim oleh pusat.
“Logistik yang sempat diajukan, sedang proses. Walaupun proses berjalan, kalau ada, bisa jadi cadangan tahun depan. Lampung juga tengah terjadi bencana, sehingga konsentrasi BNPB terpecah, dan lebih memfokuskan ke sana,” sebutnya.
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor pada 30 November. Penetapan status ini seiring berakhirnya status siaga darurat karhutla. Pencabutan status siaga darurat karhutla ini, mengingat masanya sudah berakhir.
Status siaga darurat karhutla awalnya ditetapkan pada 19 Februari lalu, dan berakhir pada 31 Mei 2018. Namun, status kembali diperpanjang pada 1 Juni 2018, dan berakhir pada 30 November.(dal)