PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Banjir. Status ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1421/XI/2015 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor Provinsi Riau Tahun 2015. SK yang dikeluarkan 28 November 2015 tersebut sebagai antisipasi cepat pemerintah melihat perubahan cuaca sejak Oktober ke November. Dari kemarau panjang ke musim hujan.
Banjir kata Kepala BPBD Riau Edwar Sanger didampingi Kasubag Perencanaan dan Program BPBD Riau Indrawansyah, pertama kali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian disusul Kabupaten Kampar yang juga menyebabkan longsor sehingga beberapa desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu terisolir.
Mengingat beratnya medan yang dilalui sehingga menyulitkan BPBD Riau untuk melakukan pendistribusian logistik ke daerah rawan banjir. “Kami minta dukungan pusat, dan BNPB memberikan dukungan satu unit helikopter untuk evakuasi dan pendistribusian logistik ke daerah yang terisolir akibat banjir dan longsor,”katanya.
Beberapa desa yang terkena longsor di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu ditambahkannya sudah dikunjungi langsung oleh Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Dimana kepada BPBD Riau sambung Edwar, diminta untuk terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota setempat guna memberikan penguatan dan pendampingan.
“Jadi prinsipnya rakyat diutamakan agar negara benar-benar hadir ketika rakyat dilanda musibah, itu pesan Pak Gub,”tambahnya.
Selain itu, BPBD Riau diakuinya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk mengerahkan keperluan logistik untuk disalurkan kepada korban bencana.
Pendistribusian logistik dilakukan melalui jalur darat menggunakan mobil dan sepeda motor, dan daerah yang terisolir menggunakan helikopter bantuan BNPB.(adv/egp)