Tindak Tegas Pencemar Lingkungan

Lingkungan | Senin, 28 Januari 2019 - 13:48 WIB

BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO)-Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp mengingatkan dinas terkait untuk bersikap tegas terhadap perusahaan terutama pabrik kelapa sawit (PKS) jika terindikasi melakukan pencemaran lingkungan.

Hal itu disampaikan bupati menyikapi adalah sejumlah PKS yang terindikasi abai pada pengelolaan limbah sehingga berdampak pada terjadinya pencemaran lingkungan. Bupati menyebutkan bahkan ada PKS yang terbukti telah melakukan pencemaran sehingga akhirnya dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami minta agar bertindak tegas terkait dengan persoalan lingkungan ini, karena dampaknya tak main-main bisa mengakibatkan kerusakan serta ancaman bagi keselamatan manusia,” kata H Suyatno.

Untuk itu terangnya perusahaan yang ada harus dapat memperhatikan soal pengelolaan lingkungan, pasalnya aktifitas perusahaan pasti menghasilkan limbah. Jika tidak ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku maka akan timbul dampak yang besar.

Apalagi terangnya di Rohil terdapat puluhan PKS yang beroperasi setiap harinya, limbah yang dihasilkan pun tentunya tidak sedikit. Jika sudah terjadi pencemaran lingkungan terangnya maka upaya untuk pemulihan menjadi lebih berat dilakukan dan tentunya membutuhkan biaya penanggulangan yang tak kecil pula.

Namun selain memberikan sanksi keras terhadap perusahaan jika melakukan pencemaran lingkungan, sebaliknya bupati juga mengingatkan bagi perusahaan yang memiliki kepedulian baik terhadap lingkungan maka sepantasnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah.

Ia menyebutkan contoh adanya perusahan yang dinilai punya komitmen untuk lingkungan sehingga diganjar dengan piagam penghargaan.

“Tahniah kepada perusahaan yang peduli lingkungan, kita berikan piagam dan tentunya kerjasama memperhatikan lingkungan menjadi perhatian untuk semua,” katanya.(fad)

(Laporan ZULFADHLI, Bagansiapi-api)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook