PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Rohul menilai pengelolaan limbah cair Pabrik Kelapa Sawit PT MAN tidak layak. Karena sembilan dari sepuluh jumlah kolam limbah yang ada, tidak berfungsi dengan baik.
Dari sembilan kolam limbah, terjadi pendangkalan dan mesin pompa limbah cair yang tidak berfungsi di lapangan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE menjawab wartawan, Selasa (26/2), usai rombongan Komisi IV DPRD Rohul melakukan kunjungan kerja di PKS PT MAN.
Alasan perusahaan, tidak terkelolanya limbah cair PKS PT MAN dengan baik, karena sedang dilakukan perbaikan. ’’Kami dari Komisi IV DPRD Rohul menyata pengelolaan limbah cair tidak layak. Karena kolam limbah mengalami pendangkalan. Saat ditanya ke Manajer PKS PT MAN Alex, mereka tidak bisa menjawab dan menjelaskan sedang perbaikan,’’ ujarnya.
Nono mengatakan, dari peninjauan ke Sungai Juragi ada perubahan warna air sungai yang keruh kehitam-hitaman. ‘’PKS PT MAN harus bertanggungjawab jika dari hasil sampel yang diambil Dinas Lingkungan Hidup Rohul diambang batas baku mutu. Sementara itu, Manajer PKS PT MAN Alex Purba saat dikonfirmasi Riau Pos via SMS, ia menanggapi, permasalahannya bukan tidak layak pengelolaan limbah cair PKS PT MAN itu. ‘’Bukan tidak layak, tapi perlu pengerukan (kolam limbah cair, red),’’ ujar Alex.(epp)