Diduga Rusak Aliran Sungai dan Fasilitas Umum Pembangunan Pipa Gas

Lingkungan | Rabu, 26 Desember 2018 - 11:25 WIB

Diduga Rusak Aliran Sungai dan Fasilitas Umum Pembangunan Pipa Gas
RUSAK: Fasilitas umum yang diduga rusak akibat pengerjaan jaringan pipa gas di Kelurahan Tanjung Palas, Senin (25/12/2018).

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pembangunan jaringan pipa gas yang saat ini dibangun  PT Pertamina Gas (Pertagas) yang dikerjakan PT Patra Drilling Contractor (PDC) menuai penolakan warga. Puluhan warga di perumahan Graha Jaya Mukti menolak pembangunan pipa tersebut, karena tidak ada sosialisasi kepada masyarakat.

Apalagi jaringan pipa induk tersebut dibangun di bawah anak sungai Parit Paman Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. Warga mengakui penanaman pipa itu terkesan hanya segelitir orang saja yang mengetahui. Minimnya sosialisasi semakin memperkuat penolakan warga yang khawatir akan dampak penanaman pipa suatu hari dapat  meledak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tidak hanya itu,  kondisi fasilitas jalan tempat pemakaman umum (TPU) yang dibangun mengunakan APBD rusak akibat sejumlah alat berat. Belum lagi adanya abrasi tanah di pinggir tebing sungai turun ke sungai. Titik aliran sungai tampak ditimbun sehinga terjadi pengecilan terhadap anak sungai.

“Kami sama sekali tidak tahu mau dibangun apa, tiba-tiba ada pembangunan pipa gas, tentunya kami menolak,” ujar Icha salah seorang warga di perumahan Graha Jaya Mukti kepada Riau Pos.

Aktivis Lingkungan Hidup Kota Dumai Anggara  Ap mengatakan, terkait amanat peraturan pengendalian kawasan pihak perusahaan yang menanam jaringanpipa minyak dan gas harusnya memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan kawasan di sekitarnya.

 Humas PT Pertagas Hatim Ilwan dikonfimasi melalui seluler mengatakan akan memastikan dan menindaklanjuti infomasi terkait adanya penanaman jaringan pipa gas di sungan sebagai mana dikonfimasi. Menanggapi penolakan tersebut ia akan melakukan koordiasi ke pihak pelaksana teknis di lapangan.

“Saya akan cek dulu posisinya di mana dan akan komunikasi ke kawan-kawan di lapangan, karena posisi saya di Jakarta,” ujarnya.

Lurah Tanjung Palas Anggi Buana mengatakan, pihaknya selaku mediator sempat beberapa kali membahas adanya instalasi jaringan pipa gas yang dikerjakan PT PDC.

  “Pada prinsipnya saya serahkan kembali saat mediasi keputusan kepada RT dan tokoh mayarakat setempat, kami pihak kelurahan hanya mengambil jalan terbaik saja,“ tuturnya. (hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook