KABUT ASAP RUSAK KESAHATAN

Pembakar Lahan Harus Dihukum

Lingkungan | Rabu, 26 Juni 2013 - 15:04 WIB

Riau Pos Online - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Kudus Kurniawan menegaskan supaya aparat kepolisian mengusut tuntas pembakaran lahan, baik yang terjadi di Kota Pekanbaru, maupun diwilayah Riau lainnya.

“Memang mereka melakukan pembakaran lahan hanya beberapa ratus meter sampai 1 hektar, namun jika tindakan ini dilakukan terus menerus otomatis tidak akan dapat teratasi secara maksimal. Meskipun upaya hujan buatan dilakukan, tanpa tindakan tegas aksi pembakaran ini akan terus terjadi,” jelas Kudus, Rabu (26/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diharapkan Kudus, tidak ada tebang pilih dalam memberantas pelaku pembakaran lahan ini yang efeknya cukup luar biasa parah, udara dibuat tidak sehat dan penyakit saluran pernapasan lainnya. Jadi dan tangkap dan berikan hukuman setimpal terhadap pembakar lahan, dan juga pemilik lahannya.

"Karena tidak mungkin pemilik lahan yang dibakar tidak tahu siapa pelaku pembakaran, dan tidak mungkin juga lahan mereka dibakar tanpa ada perintah," jelasnya lagi.

Disebutkannya, negeri ini punya aturan, dan aturan itu harus ditegakkan. "Jangan sampai imaje kota Asap melekat di Riau, dan perekonomian terganggu dibuatnya. Seperti transfortasi terganggu," tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook