PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Meskipun waktu penetapan status siaga darurat banjir di Pekanbaru sudah berakhir pada akhir tahun 2018 lalu, namun hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru masih belum mencabut status siaga tersebut.
Plt Kepala BPBD Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pencabutan status siaga darurat banjir dan longsor hingga kini masih menunggu laporan perkembangan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.
"Status siaga darurat banjir Pekanbaru belum kami cabut, meskipun kalau dilihat dari waktu penetapan awal sudah berakhir. Hal itu kami lakukan karena masih memantau kondisi cuaca di Pekanbaru bersama BMKG," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari laporan BMKG stasiun Pekanbaru, potensi hujan di wilayah Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru masih terpantau cukup tinggi. Hal ini juga yang menjadi alasan kenapa status tersebut urung dicabut.
"Mengingat masih tingginya curah hujan yang terpantau BMKG, kami mengimbau warga khususnya di wilayah rawan banjir seperti di Kecamatan Tampan dan Rumbai tetap siaga. Kami dari BPBD juga tetap siaga," ujarnya.
Dengan status tersebut, jika terjadi hujan lebat di Pekanbaru, maka tim akan langsung melakukan patroli didaerah-daerah yang dianggap rawan. Seperti di kawasan-kawasan dekat sungai dan beberapa daerah lainnya yang rawan terjadi banjir.
"Semua instansi terkait dengan status ini bisa diturunkan semua, tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Termasuk juga pihak dinas kesehatan dengan tenaga medisnya," ujarnya.(lin)
(Laporan Soleh Saputra,Kota)