SIAK (RIAUPOS.CO) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak melakukan peninjauan di PKS PT Anugerah Tani Makmur (ATM) di Kecamatan Tualang.
Peninjauan tersebut merupakan tindaklanjut adanya dugaan pencemaran limbah kelapa sawit PT ATM ke Sungai Pingai.
Tim DLH Siak dipimpin Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ardayani MSi langsung turun ke lapangan melihat pengelolaan limbah dan lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Selain itu tim DLH juga melihat saluran air pencucian pabrik yang mengandung minyak tidak boleh bercampur dengan saluran drainase.
Dalam tinjauan tersebut tim DLH tidak menemui dugaan pengalihan fungsi sungai dan pencemaran limbah ke sungai.
‘’Kita telah melakukan pengecekan ke PT ATM. Tidak ditemukan limbah yang dibuang ke daerah anak Sungai Pingai,” jelas Ardayani usai melakukan pemantauan, Rabu (18/12).
Ardayani menuturkan pihaknya ke PT ATM merupakan tindak lanjut dari tinjauan yang telah dilakukan berapa waktu lalu yang meminta berapa perbaikan yang harus dilakukan pihak perusahaan.
‘’PT ATM telah melakukan perbaikan saluran pencucian pabrik, saluran pembatasan drainase sesuai yang kita minta pada tinjauan kita kemarin.Karena limbah-limbah tersebut tidak boleh bercampur harus dipisahkan,” ungkap Ardayani.
Namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PT ATM dan akan turun segera jika ada laporan dari masyarakat seperti pencemaran limbah.
H Musa tokoh masyarakat setempat saat ditanya soal limbah dibuang ke DAS menuturkan, sungai di lokasi dekat PT ATM tidak ada. “Saya sudah lama tinggal di Kampung Tengah Dalam, tidak ada namanya sungai melainkan imbo ai kuning (rawa air kuning, red),” paparnya.
Pihak perusahaan melalui Humas Arpan ketika dikonfirmasi menyatakan terkait masalah limbah, pihak perusahaan tidak ada mengalih fungsikan sungai. “Tidak ada pengalihan fungsi sungai dan perusahaan sudah melakukan perbaikan sesuai yang diperintahkan DLH Siak,” jelasnya.(egp)