SIAK (RIAUPOS.CO) -Program kerja sama Pemkab Siak dengan Winrock Internasional memasuki fase ketiga. Kerja sama akan berlanjut hingga 2020, karena dinilai Pemkab Siak berhasil menerapkan Kabupaten Hijau. Sehingga kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat dan meningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Drs H Alfedri MSi mengenai kerja sama yang dilakukan Winrock bersama Pemkab Siak. Menurutnya komitmen Siak terhadap lingkungan, juga dibuktikan dengan penyelamatan daerah aliran Sungai Siak, hingga menerbitkan peraturan daerah tentang Kabupaten Hijau.
‘’Penghentian pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut serta penetapan kampung adat. Jadi kerjasama yang sudah berjalan baik ini akan kita dorong terus demi pengelolaan SDA sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wabup di sela pertemuan dengan Winrock International bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta akhir pekan lalu.
Dijelaskannya, kini evaluasi di lapangan terhadap kegiatan Winrock ini, melakukan monitoring hydrologi di sekitar taman Danau Zamrud Kecamatan Dayun dan Pusako. Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan, budi daya gambut yang lestari serta mengurangi pelepasan emisi gas rumah kaca.
‘’Lahan gambut yang kita miliki cukup luas, dalam pemanfaatannya perlu kita lakukan secara terkendali dan lestari,” tambahnya.
Dijelaskannya, budidaya di lahan gambut dengan tetap mempertahankan kondisi alami gambut yang basah telah dikembangkan oleh winrock melalui program yang berjalan. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para petani dalam membudidaya tanaman di lahan gambut.
‘’Kita berharap pada fase ketiga nanti Winrock sudah action (langkah aksi, red), sehingga masyarakat terjun langsung dalam mengelola lahan gambut dengan tanaman yang ramah lingkungan, seperti padi, jagung dan nenas,” harapnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, Winrock telah memfasilitasi kebijakan dari tingkat perencanaan daerah, terkait kebijakan kabupaten hijau. Dimana salah satunya bertujuan dalam kabupaten Hijau adalah penyelamatan DAS (daerah aliran Sungai Siak) dengan tidak menerbitkan izin kepada perusahan, serta menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada di sepanjang daerah aliran sungai.
Menurutnya, Pemkab Siak bersama Winrock berupaya merubah cara berpikir masyarakat bagaimana tidak lagi menanam sawit di atas lahan gambut. Yang berdampak peningkatan emisi gas rumah kaca.
‘’Kita berikan metode bagaimana pengelolaan lahan gambut yang lebih baik, dengan cara meningkatkan kapasitas para petani, sehingga kita harapkan kerusakan lingkungan dapat diatasi,” tutup Alfedri.
Sebagai lembaga yang bergerak pada penyelamatan lingkungan, menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam membudidaya tanaman di lahan gambut. Dalam pertemuan itu hadir perwakilan Winrock Indonesian Country Representative Arif Budiman, Dirjen Bina Pembangunan Dearah Kementrian Dalam Negeri Nelson Simanjuntak, SH MSi serta perwakilan dari Kemendagri, Kemensetneg, Kemenlu, BIN, BAIS, Polri serta Perwailan dari Kementerian Keuangan.(adv)