Laporan Alfiadi, Koto Gasib
Pencemaran limbah di Sungai Siak membuat warga yang tinggal di pinggir sungai Kecamatan Koto Gasib kesal. Tiga bulan lamanya mereka menanggung penderitaan, menanti penyelesaian penanganan yang tak kunjung selesai, dan harus menderita hidup dalam balutan pencemaran di lingkungan tempat tinggal mereka.
Hari-hari Fauzi warga Desa Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib harus tunak di rumah. Lahan mata pencariannya tak lagi menjanjikannya untuk mencari nafkah sebagai seorang nelayan.
Sungai yang dijadikan tempat mencari ikan tercemar limbah yang membuatnya kehilangan mata pencaharian sejak tiga bulan lalu.
Bukan itu saja, air sungai tersebut tak lagi bisa dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari karena menimbulkan gatal-gatal dan aroma tak sedap.
Tak hanya dirinya seorang yang merasakan pahitnya musibah itu, empat desa lainnya Desa Buatan I, Buatan II, Teluk Rimba, dan Desa Rantau Panjang pun kena imbas serupa.
Awalnya mereka sabar nanti hasil sampel yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Siak yang turun ke lapangan mengambil sampel dan melakukan uji lab.
Namun, hasil uji lab tersebut yang ditunggu, belum memberikan hasil, hingga puncaknya, ratusan warga di lima desa itu, melakukan aksi di Dermaga Buatan II, Kamis (11/7).
“Kita kesal hingga kini kondisi air semakin parah, dan belum ada tanda-tanda mengalami pemulihan,” ungkap Fauzi dengan nada kesal.
Aksi yang dilakukan ini, merupakan bentuk protes karena belum ada realisasi dalam mencarikan solusi terhadap keluhan masyarakat.
Menurutnya, pencemaran sungai yang disebabkan limbah industri sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban.
“Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban baik itu masyarakat pengguna air maupun para nelayan yang memiliki mata pencarian mencari ikan di Sungai Siak,” bebernya.
Senada, warga Desa Buatan I Kamaruddin menyeselkan mengapa belum ada pihak yang mau peduli dengan keadaan yang sangat memprihatinkan tersebut.
“Apa lagi saat ini memasuki bulan puasa bagaimana bisa masyarakat dengan khusuk menjalankan ibadah, untuk mendapatkan air bersih saja sangat sulit harus menempuh jarak yang cukup jauh, itu pun harus mengeluarkan biaya,” keluh Kamar.
Lanjut Kamar aksi ini dilakukan karena masyarakat sudah muak dengan janji maupun jawaban dari pihak terkait terhadap solusi nya yang tidak pernah ada kejelasan. Bahkan, masyarakat sudah tidak sanggup lagi harus mencium bau busuk yang berasal dari air Sungai Siak.
Ia menyebutkan, sebelumnya memang pernah terjadi kejadian yang sama tetapi tidak begitu lama langsung bisa pulih kembali, jadi inilah kejadian yang paling terparah.
Ia menjelaskan, kekesalan warga sudah memuncak, sehingga melakukan penahanan ponton pembawa kayu yang diseret tugboat milik perusahaan IKPP.
Aksi tersebut, langsung dimediasi Polres Siak melalui Satuan Polisi Air. Mereka meminta warga untuk tak bersikap anarkis, dan melakukan tindakan yang kurang baik.
Bahkan saran Kasat Pol Air Siak AKP Hanafi Tanjung saat berdialog pada warga meminta warga melepaskan ponton tersebut, karena jika ditahan, maka bisa menimbulkan dampak yang lebih jauh.
Pihaknya bersama kecamatan memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan untuk menyampaikan aspirasi.
“Atas dasar itu kami melepaskannya,” sebutnya lagi.
Dari pertemuan dengan perwakilan IKPP, warga meminta pasokan air bersih, kompensasi per hari Rp100 ribu untuk nelayan dan pembersihan air sungai pemberian bahan pokok dan lainnya. Aspirasi ini disampaikan, karena warga menuding pencemaran sungai disebabkan limbah PT IKPP.
Terhadap tudingan warga itu, humas PT IKPP Armadi SE mengatakan kalau itu merupakan ranah BLH. Pihaknya menunggu hasil uji lab yan dilakukan BLH, apakah memang limbah itu berasal dari IKPP atau bukan. “Kami tau mau berpolemik, biar BLH yang menyimpulkannya,” katanya.
Terkait dengan air bersih yang diminta warga, dijelaskannya, pihaknya terus mendistribusian air bersih kepada masyarakat yang berada di pinggiran sungai. Bagi daerah yang melewati sungai, disalurkan menggunakan kapal oleh IKPP.
Kata dia, selain mendistribusikan air bersih dan juga menyalurkan bantuan sembako akan direalisasikan untuk nelayan.
Kabid Pemulihan Lingkungan BLH Siak Syaiful Amar menjelaskan pihak BLH telah mengambil sampel air dan membawa lab. Saat ini sedang dalam pemeriksaan.
“Kami selidiki mulai dari Ransau Kuning hingga Buatan II air hitam,” katanya.
Kasat Pol Air AKP Hanafi Tanjung menambahkan, pasca-penahan ponton itu, ia bersama anggota turun langsung ke lapangan, melakukan pengamanan dan pencegahan bagi warga. Dalam mediasi, warga dengan rela melepaskan ponton tersebut.***