PROVINSI RIAU

Dandim 0321/Rohil-Kapolres Lakukan Patroli Bersama Pantau Titik Api

Lingkungan | Jumat, 18 Maret 2016 - 17:20 WIB

Dandim 0321/Rohil-Kapolres Lakukan Patroli Bersama Pantau Titik Api
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Bambang Sukisworo dan Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIK beserta personelnya, melakukan patroli kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Dusun Rokan Jaya Kepenghuluan Mamugo Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat (18/3/2016).(Penrem 031/Wirabima)

TANAH PUTIH (RIAUPOS.CO)-Memasuki musim kemarau, Dandim 0321/Rohil B Sukisworo dan Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIK nampak kompak bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap titik api yang muncul.

Dandim dan Kapolres beserta personelnya, melakukan patroli kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Dusun Rokan Jaya Kepenghuluan Mamugo Kecamatan Tanah Putih, Jumat (18/3/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Personel TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat Kepenghuluan Mamugo

dipimpin oleh Dandim 0321/Rohil, menggunakan tiga unit mesin pompa air melakukan pemadam api dari pukul 18.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Pada lahan gambut yang terbakar seluas satu hektare itu, diketahui pemilik lahan bermarga Simangunsong merupakan warga Aek Kanopan (Sumut) nantinya akan dilakukan lidik oleh Polsek Tanah Putih.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, yang saat itu didampingi oleh Dandim 0321 Rohil, Letkol Arh Bambang Sukisworo dan Kapolsek Tanah Putih Kompol Maison SH, menjelaskan bahwa, kebakaran lahan dan hutan di Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, adalah tanggung jawab bersama.

Untuk itu pelaksanan patroli yang dilakukan oleh TNI-Polri saat ini, menunjukkan bahwa mereka benar-benar serius dan tanggap dalam menghadapi masalah Karlahut yang ada saat ini.

Ditegaskan Kapolres, pihak Kepolisian yang dibantu oleh TNI akan lebih bertindak tegas terhadap pelaku yang dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Karena perbuatan yang dilakukan oleh pelaku Karlahut, bukan saja telah merusak lingkungan. Tapi juga telah membuat kerugian triliunan rupiah bagi negara, juga dapat mengganggu kesehatan warga dan ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

 

Laporan : Aznil Fajri

Editor     : Aznil Fajri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook