Pepohonan hijau yang alami berjejer begitu asri dalah hutan rawa itu. Air danau yang berwarna hitam jernih yang berlokasi disekitar hutan rawa menjadi surga bagi spesies ikan air tawar. Kawasan ini masih terlihat alami dan belum tersentuh tangan jahil manusia. Vegetasi alami ini merupakan kekayaan alam yang terdapat di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Danau Pulau Besar Danau Bawah.
Laporan, MASHURI KURNIAWAN, Pekanbaru
Nuansa alaminya sangat kental dengan kicauan burung serta air danau yang mengalir. Disebut SM Danau Pulau Besar Danau Bawah karena lokasinya terdapat nama dua danau tersebut. Pemandangan aliran pipa minyak milik perusahaan memang masih terlihat mengalir di dalam kawasan tersebut. Hanya saja tidak mengganggu alam sekitarnya.
Di kawasan ini hidup satwa dan tumbuhan langka dan terkenal seperti ikan arwana emas (Schleropages formasus), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrensis), beruang merah (Helarctos malayanus) serta berbagai jenis ular. Bahkan di wilayah ini masih bisa dijumpai burung serindit (Loriculus galgulus) yang merupakan bio–indikator lingkungan yang menunjukkan bahwa kawasan Zamrud masih alami dan lestari.
Memasuki kawasan ini setiap pengunjung akan merasakan suasana segar dan nyaman dengan pemandangan pohon–pohon khas hutan rawa di sepanjang jalan. Dengan kata lain, SM ini merupakan kawasan hutan rawa primer di atas lahan gambut. Yang mana hutan rawa primer itu berada di ketinggian 100–200 meter dari permukaan air laut.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKDSDA) Riau, Ir Kemal Amas MSc, mengatakan, sejak 25 November 1980, kawasan Danau Pulau Besar dan Danau Bawah seluas 28.237,95 hektare ini ditetapkan sebagai kawasan suaka margasatwa (KSM) yang tertutup untuk umum.
Kemal menjelaskan, sekitar danau bisa ditemukan hutan asli. Yang mana danau maupun hutan itu berstatus Suaka Marga Satwa yang luasnya lebih kurang 2500 hektare. Berbagai macam jenis satwa dan tumbuhan langka bergantung hidup dalam kawasan itu. Sumber daya hayati yang terdapat di danau ini seperti pinang merah, ikan Arwana dan ikan Belido yang termasuk dilindungi menjadi surga mereka.
Menurut dia, keanekaragaman jenis satwa liar di Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar dan Danau Bawah merupakan kekayaan alam yang tiada bernilai. Hanya saja kekayaan alam ini hendaknya dijaga bersama baik itu masyarakat maupun perusahaan yang melakukan kegiatan di sekitar kawasan konservasi di Riau ini.
‘’Kita semua turut berperan melindungi keberadaan kawasan ini. Tentunya dengan tidak melakukan hal-hal yang bersifat merusak harmonisasi alam. Jika ada yang hobi memancing di danaunya hanya diperbolehkan menggunakan pancing saja,’’ ungkapnya kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Pemandangan lain disekitar kawasan SM Danau Pulau Besar dan Danau Bawah ini memang sedikit terasa risih ketika ada seekor macan atau Harimau Loreng Sumatera yang tiba-tiba muncul dan berjemur di atas pipa minyak. Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi tersebut.
Menurut Kemal lagi, hewan disini sampai sekarang tidak mengganggu setiap pengunjungnya. Hanya saja, kata dia, siapa saya yang masuk ke dalamnya perlu memiliki pemikiran untuk menjaga dan melindungi setiap ekosistem dalam kawasan tersebut.
Pengendali Ekosistem Hutan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Gunawan Shut, menambahkan, tidak semua bisa memasuki kawasan SM ini. Hanya saja bisa dipastikan perizinan terpenuhi, bila pengunjung turut berperan melindungi keberadaan kawasan ini dengan tidak melakukan hal-hal yang bersifat merusak harmonisasi alam.
Lokasi ini, kata dia, hanya bisa dilalui dengan pompong atau kapal mesin. Masyarakat sekitar, banyak yang menyediakan kapal pmpong tersebut. Perahu pompon, sambungnya, bisa untuk melintasi dan berkeliling danau. ‘’Sungai rawa memiliki panjang sekitar 36 kilometer. Lokasinya tidaklah lurus begitu saja. Ada beberapa tikungan yang terjadi penyempita,’’ ungkapnya.
Gunawan menjelaskan, begitu memasuki kawasan penyangga sekitar 35 kilometer dari kawasan inti maka Anda diharuskan melapor kepada Badan Operasi Bersama (BOB) Coastal Plain Pekanbaru. Karena di kawasan ini merupakan wilayah yang dilindungi. Bagi dia, berbagai keunikan merupakan objek yang menarik untuk diteliti di SM itu.
Terancam Perkebunan Sawit
Suaka Margasatwa (SM) Danau Pulau Besar dan Danau Bawah di Kabupaten Siak, Riau, memerlukan pengawasan secara maksimal. Pasalnya, diluar wilayah terdapat perluasan perkebunan yang dilakukan oelh masayarakat maupun perusahaan. Pembakaran lahan juga dilakukan untuk membuka lahan dengan cepat.
Hanya saja, pembukaan lahan itu tidaklah berdampak pada lokasi SM Danau Pulau Besar dan Danau Bawah tersbeut. Berdasarkan pemantauan BBKSDA Riau, di kawasan SM yang berada di ladang minyak Zamrud kawasan penyangga yang seharusnya melindungi kawasan inti SM, mulai digarap masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
‘’Ya memang terjadi pembakaran lahan yang dilakukan oknum diluar kawasan, Namun, kita sudah lakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan perusahaan yang melakukannya. Sudah seharusnya kita melindungi hutan ini untuk keperluan bersama kedepannya,’’ terang Kemal Amas.
Diakuinya, memang ada areal baru yang dibuka dengan cara membakar, bahkan ada beberapa kawasan rawa gambut turut terbakar. Ia menjelaskan, memang aktivitas perambahan mulai terjadi diluar kawasan atau daerah penyangga, namun pihaknya tetap memperketat pengawasan di kawasan inti suaka margasatwa agar tidak dijarah masayarakat.
“Kita menjaga kawasan inti bekerjasama dengan masyarakat dan perusahaan,’’ pungkasnya.(new)