BENCANA ALAM

Banjir Bandang di Parapat, Izin Ekploitasi Hutan Diminta Dihentikan

Lingkungan | Sabtu, 15 Mei 2021 - 04:09 WIB

Banjir Bandang di Parapat, Izin Ekploitasi Hutan Diminta Dihentikan
Seorang pengendara sepeda motor terlihat kesulitan saat menembus material lumpur yang tumpah di jalan saat banjir bandang melanda Parapat, Kabupaten Simalungung, Sumatra Utara. (JPNN)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya segera mengevaluasi izin pinjam pakai hutan setelah kawasan wisata Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, diterjang banjir bandang.

Junimart memandang perlu pemerintah mengevaluasi izin pinjam pakai hutan demi menelusuri jika ada pembalakan liar (illegal logging) di kawasan tersebut.


"Ini sangat urgen sehingga Menteri LHK harus segera turun ke lapangan melakukan penumpasan aksi illegal logging yang terjadi di sana, serta melakukan evaluasi terhadap semua izin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha," kata Junimart di Jakarta, Jumat (14/5/2021).

Banjir menerjang areal wisata Parapat dan Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (13/5), sehingga beberapa rumah rusak dan akses transportasi sempat terputus karena terendam campuran air dan lumpur. Daerah itu kena banjir pada hari Kamis sekitar pukul 15.30 WIB setelah hujan deras.

Material banjir berupa air bercampur lumpur, kayu, dan batu turun dari Bukit Bangun Dolok di Parapat, kemudian merendam Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Anggarajim.

Menurut Junimart, penggundulan hutan kemungkinan merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di Parapat.

"Saya khawatir bencana yang sama akan melanda kabupaten dan kecamatan lainnya pun akan menyusul karena penggundulan-penggundulan hutan secara sistemik terstruktur," kata Junimart menerangkan.

Oleh karena itu, Junimart mendesak Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara untuk menelusuri sebab banjir bandang dan membenahi sumber utama insiden tersebut.

Ia juga meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah merehabilitasi dan menormalisasi kawasan wisata Parapat serta lingkungan yang terdampak akibat banjir bandang.

"Kepada Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara harus sesegera mungkin membenahi sumber utama longsor dan banjir bandang ini. Begitu juga terhadap lingkungan masyarakatnya supaya wisata Parapat tidak terlalu lama terganggu serta wisatawan nyaman untuk berekreasi," kata Junimart menambahkan.

Sejauh ini, Menteri LHK Siti Nurbaya belum dapat diminta tanggapannya soal evaluasi izin pinjam pakai hutan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya mengenai banjir bandang di Parapat.

Sumber: Sumut Pos/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook