PEKANBARU (RP)- Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau mengukur tingkat pencemaran udara, mulai Kamis (11/10) hingga tiga bulan ke depan. Hal ini dilakukan untuk melihat tingkat polusi udara yang dapat berpengaruh pada kerusakan lapisan ozon di Bumi Melayu Lancang Kuning.
Pengukuran yang memerlukan kajian akademis yang terstruktur itu juga melibatkan beberapa tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Hasil dari pengukuran akan menjadi acuan untuk meminimalisir tingkat polusi udara.
Informasi itu diutarakan Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Akmal JS kepada Riau Pos, Kamis (11/10) di Kantor Gubernur Riau. Semangat pengukuran itu menurutnya, mengacu pada ketentuan nasional dalam menghindari tingkat polusi udara di atas 26,6 persen.
‘’Ini memang menjadi fokus kita tahun ini. Pasalnya, selain dapat berpengaruh pada kerusakan ozon dan pemanasan global, upaya ini merupakan salah satu isu yang mendunia saat ini,’’ sebut mantan Sekwan DPRD Riau itu.
Saat ditanyakan pentingnya pengukuran itu bagi Riau, dia mengatakan hal itu memiliki korelasi positif. Pasalnya, suhu di Riau terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. ‘’Lihat saja, di Riau suhu bisa mencapai 38 derajat celcius. Ini kan sangat luar biasa. Ini yang akan dilihat dari polusi udara,’’ sambung Akmal.(rio)