Pejabat Kementerian PU Dinilai Cuai Proyek SPAM Roboh

Lingkungan | Kamis, 10 Januari 2019 - 13:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) cuai dalam merespon robohnya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Dumai, Rohil, Bengkali (Durolis) di pinggiran Sungai Rokan, Kabupaten Rokan Hilir.

 Upaya konfirmasi kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga dalam dua hari terakhir, belum mendapat penjelasan apa pun mengenai teknis pembangunan proyek SPAM Durolis setelah roboh.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

  Riau Pos sempat berkomunikasi melalui pesan singkat Whatsapp dengan Danis untuk menanyakan mengenai proyek tersebut. Awalnya dia berjanji mengecek informasi yang disampaikan kepadanya.

   “Saya cek dulu,” jawab Danis pada Selasa (8/1). Setelah ditanya kembali beberapa jam kemudian, pihaknya mengaku belum mendapat informasinya. Akan tetapi pihaknya mengakui jika proyek itu kewenangan kementeriannya. “Ya, kewenangan PUPR,” jawabnya.

Dalam komunikasi pada Rabu (9/1), Danis mengarahkan untuk mengkonfirmasi masalah itu kepada Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawitdjaja.

 Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan Whastsapp, Endra belum merespons sama sekali. Sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat WA-nya pun hanya dibaca.

Belum Diserah Terimakan Sejumlah pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) telah turun ke lapangan, meninjau kondisi salah satu unit bangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dumai, Rohil dan Bengkalis (Durolis) yang ambruk.

   Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan SH mengatakan pihaknya telah ke lapangan, di mana pada kesempatan itu turut hadir Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, dan Kasi Pidsus Mochtar Arifin SH.

  “Ya terkait dengan adanya kejadian itu, kami sudah tinjau kemarin,” kata Farkhan, Rabu (9/1). Ia menerangkan meski pembangunan dari unit SPAM tersebut merupakan kewenangan dari provinsi. Di mana untuk pendampingan tepatnya dari pihak Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) provinsi pula. Namun, mengingat kejadian itu termasuk wilayah kerja Kejari Rohil, maka perlu dilakukan peninjauan.

   “Dan kebetulan pada saat itu, turun dari pihak kementerian juga, dan mereka menjelaskan bahwa pekerjaan itu belum diserahterimakan ke kementerian, sehingga masih menjadi tanggung jawab dari pihak kontraktor,” kata Farkhan.

   Dalam pekan ini, tambahnya, bakal turun Litbang dari Kementerian PU melakukan pengecekan untuk mengetahui apa penyebab kerusakannya, kenapa bisa roboh.

   Tak hanya itu, dengan kejadian ambruk bangunan pihak kontraktor juga disebut telah membuat surat pernyataan akan menganti kerusakan dan dikenakan denda.

 Ia mengharapkan untuk pembangunan lagi dapat segera dilakukan, sehingga untuk ketersediaan air bersih sebagaimana direncanakan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.(mng)

(Laporan FATRA NAZRUL ISLAM, ZULFADLI, Jakarta)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook