PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi. Kali ini karhutla terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kampar. Total luas lahan yang terbakar mencapai 55 hektare. Atas dasar itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menilai pemerintah provinsi tidak serius mengatasi karhutla.
Seperti diungkapkan anggota Komisi V DPRD Riau Husaimi Hamidi kepada Riau Pos, Senin (7/1). Ia menyebut satuan tugas yang bertanggung jawab untuk memadamkan sudah berjibaku memadamkan lahan yang terbakar. Namun disisi lain, perusahaan yang membuka lahan tanpa izin seolah dibiarkan. Seharusnya pemprov memiliki tanggung jawab untuk memanggil setiap perusahaan yang lahannya terbakar.
‘’Kita lihat satgas sudah berjibaku. Polisi dan TNI. Petugas sudah bekerja keras memadamkan api. Kini tinggal bagaimana pengawasan dari pemerintah atas lahan yang terbakar. Punya siapa? Kalau perusahaan panggil. Cabut izinnya,” tegas Husaimi.
Sejauh ini, dirinya melihat pembukaan lahan tanpa izin oleh perusahaan seolah dibiarkan. Maka dari itu aksi pembakaran lahan kembali marak terjadi. Pemerintah, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seharusnya punya peran sentral dalam kasus pembukaan lahan. Bahkan OPD juga bisa mencatat serta mendata pemilik lahan.
Kepada penegak hukum, Politisi PPP itu meminta agar lahan yang terbakar segera disegel. Karena kuat indikasi setelah lahan kosong dan terbakar maka akan diisi dengan tanaman. Jika itu terjadi, bisa dipastikan kebakaran lahan yang terjadi akibat kesengajaan. Baik oleh perusahaan maupun oknum masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman. Menurut dia, dampak karhutla akan sangat mengkhawatirkan bila terus meluas. Terlebih pada kondisi cuaca saat ini yang sudah memasuki musim kemarau.”memang banyak faktor. Saat ini kita lihat cuaca paling dominan. Maka memang harus segera ditangani dengan cepat dan tepat,” imbuhnya.(nda)