PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Baru saja diperbaiki pada pertengahan 2018 lalu, kondisi jalan lintas Lipat Kain-Kuansing atau jalan yang menghubungkan dua Kabupaten Kampar-Kuansing mengalami rusak parah, berlubang, bergelombang dan keriting sepanjang 20 kilometer.
Kondisi jalan seperti ini sangat meresahkan pengguna jalan, apalagi jika melintas pada malam hari yang tanpa penerangan jalan. Dilaporkan warga sudah tiga orang tewas gara-gara jalan yang berlubang besar itu.
Warga Lipat Kain, Zulkifli, Ahad (6/1) mengeluhkan terkait kondisi jalan lintas Lipat Kain menuju Kuansing ini. Apalagi mereka setiap hari melintasi jalan itu, mengakibatkan kendaraan mereka cepat rusak, karena memang kondisinya jalan banyak lubang, bergelombang dan keriting. Disebutkannya, dalam beberapa bulan terakhir, sudah banyak warga yang melintas mengalami kecelakaan.
“Kalau yang kecelakaan motor tak terhitung. Mobil juga ada yang bersenggolan. Mereka sama-sama mau mengelak lubang jalan, akhirnya jatuh,” papar Zulkifli, mengisahkan kondisi jalan itu.
Katanya lagi, tidak hanya kecelakaan biasa, akibat lubang besar menganga di jalan, sudah tiga orang mengalami kecelakaan dan akhirnya meninggal dunia. “Terakhir ada ibu-ibu yang meninggal di tempat,” ceritanya.
Jelas Zul, kondisi jalan berlubang tersebut mulai dari Lipat Kain hingga ke Desa Muara Lembu, perbatasan Kabupaten Kuansing.
“Padahal jalan tersebut baru diperbaiki sekitar pertengahan 2018 lalu. Namun, karena buruknya pengerjaan oleh kontraktor pelaksana, jalan tersebut berlubang lagi,” paparnya.
Dengan kondisi begitu, masyarakat sudah banyak mengeluh, tapi tidak tahu harus mengadu ke mana supaya jalan itu kembali jadi perhatian untuk diperbaiki.
“Kita juga sudah informasikan ke Kades Lipat Kain Ocu Aan. Dia mengaku tidak tahu apa-apa, bahkan tidak ada laporan sama sekali dari kontraktornya. Panjang jalan yang berlubang itu lebih dari 20 Km,” ungkap Zulkifli.
Saat dikonfirmasi Kades Muara Lembu, Kabupaten Kuansing, Ridho melalui jaringan handphone, mengaku, mulai dari pengerjaan hingga jalan yang ditambal sulam kini rusak, dirinya tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakan.
“Kami di sini sudah resah, karena sangat berbahaya. Apalagi malam hari, sangat berbahaya. Kalau tidak salah, sudah ada warga yang tabrakan hingga meninggal dunia,” tegasnya.
Maka dari itu, warga Lipat Kain dan Muara Lembu meminta, agar pemerintah melalui kontraktor pelaksananya, untuk segera memperbaikinya.
“Jika tidak, akan bertambah lagi jumlah korban yang kecelakaan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Djusman menegaskan, status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat (jalan negara). Perbaikannya menggunakan dana APBN, melalui Balai Kementerian yang ada di Provinsi Riau.
“Maka kita minta, agar tidak ada korban lagi, kawan-kawan di DPR RI untuk segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.
Karena kata politisi Demokrat ini, jalan itu merupakan jalan negera. “Untuk Balai Jalan yang berwenang untuk memperbaikinya. Ini jangan anggap sepele,” pintanya.
Sementara anggota DPR RI Dapil Riau I Sayyed Abu Bakar Assegaf pun merespon tegas persoalan jalan rusak yang sudah memakan korban jiwa ini.
Dia menegaskan dan meminta agar masyarakat serta perangkat daerah seperti RT, RW dan Kades segera membuat laporan terkait kondisi jalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian PUPR, agar nanti dapat dipertanyakan langsung kepada Kementerian PUPR.
“ Kondisi ini tidak dapat dibiarkan, jalan baru selesai dibangun kenapa sudah rusak begini, tentu ada yang salah dalam proses pengerjaannya,” tegasnya berang.
Untuk itu, dia minta kepada masyarakat dapat berperan aktif untuk membuat laporan sesegera mungkin. “Dan saya akan berada di depan untuk memperjuangkannya. Karena apapun ceritanya, ini merupakan tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat yang ditunjuk oleh masyarakat sebagai jembatan aspirasi mereka di pusat,” jelas Sayyed yang juga merupakan politisi Demokrat ini.
Ditegaskannya lagi, jika nantinya laporan ini tidak diterima atau tidak ditanggapi oleh Kementerian PUPR, maka dia langsung yang akan mendatanginya dan mempertanyakan sejauh mana proses pekerjaan proyek tersebut dan juga pengawasan yang dilakukan.
“Mereka tidak bisa semena-mena terhadap penggunaan dana APBN ini, semuanya harus jelas dan terukur, “ jelasnya.(gus)