Kapolda Diingatkan Ancaman Presiden

Lingkungan | Selasa, 05 Maret 2019 - 09:18 WIB

Kapolda Diingatkan Ancaman Presiden
PENDINGINAN: Tim Satgas Karhutla Pelalawan melakukan pemadaman dan pendinginan karhutla yang telah membakar 12 hektare lahan di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Senin (4/3/2019).(m amin amran/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di Bumi Lancang Kuning. Kondisi berdampak pada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, pasalnya dua jabatan itu bakal dievaluasi.

Demikian dikatakan Karo Binops Sops Polri Brigjen Pol Imam Sugianto di Posko Satgas Karhutla Provinsi Riau, Senin (4/3) kemarin. Dia mengatakan, efektivitas unsur pimpinan memang membawa dampak masif ke bawah terhadap kebakaran lahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kalau Presiden dari dua tahun terakhir 2016 dan 2017 memberikan warning (peringatan, red) kepada Kapolda dan Pangdam kalau di wilayahnya ada kebakaran hutan dan lahan, maka akan dievaluasi kepemimpinannya,” ujar Imam Sugianto.

Menurut Imam, langkah tersebut dinilai paling efektif, sehingga dinamisator bisa menggerakan seluruh skateholder terkait untuk membantu menanggulangi Karhutla. “Bersama-sama menangani karhutla, sehingga dampak kebakaran hutan bisa diatasi dengan efektif dan efisien,” jelasnya.

Sementara itu pada awal memasuki tahun 2019, lanjut dia, Polri telah menyiapkan langkah-langkah terhadap wilayah yang mengalami kebakaran lahan dengan bekerja sama dengan TNI.

‘’Dari akhir tahun lalu berlanjut tahun ini, kita memberikan warning kepada 13 kapolda yang (wilayahnya) terdampak bencana karhulta khususnya daerah Sumatera. Sekaligus sudah tahun ketahun membagi rayonisasi untuk Riau, masuk rayon satu bersama Aceh, Sumatera Utara, Sumbar dan Kepri,” papar Imam.

Jika terjadi bencana karhulta, maka kata dia, dari lima Polda tersebut akan dikerahkan personelnya ke daerah yang paling parah terdampak karhutla. Setidaknya ada sekitar 6.000 personel yang telah disiapkan dari Mako Brimob Polri. Sedangkan dari Mapolda rayon I disipakan sebanyak 5.000 personel. “Jadi kira-kira sudah ada 11.000 personel yang siapkan, kalau memang dibutuhkan,” imbuhnya.

Sementara itu dari segi penegakan hukum, Polda Riau telah menangani sebanyak enam perkara dugaan pembakaran hutan dan lahan sejak awal tahun 2019 lalu. Di mana Polres Dumai menangani sebanyak empat laporan polisi dengan empat orang tersangka, lalu Polres Bengkalis dan Polres Meranti masing-masing satu laporan polisi.

‘’Pelaku pembakar lahan masih perorangan, lima perkara masih penyidikan dan satu lagi sudah tahap II,” pungkasnya.(izl)

(Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook