Penyebab Genangan Akan Diselidiki

Lingkungan | Selasa, 04 Desember 2018 - 10:30 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu titik genangan air usai hujan di Kota Pekanbaru adalah simpang Jalan HR Soebrantas menuju Jalan Soekarno Hatta. Ini sudah berlangsung lama.

Dan saat ini sedang ada pengerjaan pembangunan flyover di sana. Genangan air masih tetap saja terjadi. Sayangnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau belum mengetahui penyebab terjadinya genangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau Yunnan Haris mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih dalam terkait penyebab banjir di kawasan flyover Pasar Pagi Arengka. Dia akan menugaskan anggotanya untuk turun ke lapangan.

“Kami teliti dulu apa penyebabnya. Nanti saya suruh anggota untuk mengecek kondisi di lapangan,” kata Yunnan kepada Riau Pos, Senin (2/12) petang.

Jika memang selalu terjadi banjir di kawasan itu, dia menduga penyebabnya karena parit yang tidak berfungsi dengan maksimal. Sebab, rata-rata parit yang ada di Pekanbaru banyak yang tersumbat. Sehingga air tidak mengalir dengan lancar.

“Memang sekarang ini parit di Pekanbaru ini sudah tertutup. Kan tidak ada follow up dari pemerintah kota,” ujarnya.

Kalau ada pihak yang menyebut bahwa banjir tersebut disebabkan karena pembangunan flyover, Yunan membantahnya. Sebab kata dia, flyover tersebut tidak menutup parit di sekitar. “Logikanya, kami kan tidak menutup parit. Jadi apa yang buat dia banjir?” tanya Yunnan.

Kata Yunnan, pembangunan flyover hanya memakai badan jalan. “Pembangunan flyover tidak ada menutup apapun. Yang kami pakai space-nya cuma jalan. Kecuali jika kami tutup parit, bisa jadi juga lah (banjir, red). Tapi ini tak ada kami ganggu parit,” ujarnya.

Diakuinya, di kawasan tersebut sudah dibangun parit. Namun belum berfungsi maksimal. Yunan sebut akan berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru sebagai pemilik kewenangan terkait pembangunan drainase.

“Kalau memang tidak ada parit di sana, maka kami sampaikan ke pemerintah kota. Ini juga masalah kewenangan,” kata dia.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook