DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 19 ribu pohon penghijauan ditanam di sejumlah areal terbuka dan kawasan hutan dalam Kota Dumai sepanjang 2015 ini. Program pemeliharaan dan penghijauan ini menggunakan pembiayaan dana alokasi khusus (DAK) Kehutanan sebesar Rp710 juta serta anggaran DAK kehutanan sebanyak Rp811 juta.
“Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan dan penghijauan ini hanya menggunakan dana alokasi khusus bidang kehutanan senilai total Rp1,5 miliar,” jelas Kepala Dinas Kehutanan Kota Dumai Dwi Oristyawan, Senin (30/11). Namun tidak memakai dana reboisasi yang tersedia.
Jenis pohon yang ditanam dalam program penghijauan tersebut di antaranya, mahoni, ketapang, pulai, angsana dan matoa di areal hutan kota.
“Pohon itu ditanam untuk kepentingan penghijauan dan pemeliharaan kawasan terbuka dan hutan dalam kota dengan total 19 ribu batang, atau 3.800 batang tiap jenis,”jelasnya.
Pelaksanaan program pemeliharaan dan penghijauan di areal terbuka dalam kota selama 2015 ini menggunakan pembiayaan dana alokasi khusus (DAK) Kehutanan sebesar Rp710 juta. Selain itu, Distanhut juga menyerap anggaran DAK kehutanan sebanyak Rp811 juta untuk pelaksanaan program peningkatan peran serta masyarakat dalam rehabilitasi hutan dan lahan di lokasi hutan rakyat.
Penananam pohon dilakukan juga berbagai lembaga masyarakat peduli lingkungan, instansi pemerintahan dan swasta melalui pengajuan proposal permohonan bantuan bibit yang disediakan di lokasi pembibitan.
“Dari kegiatan penanaman belasan ribu pohon penghijauan ini diharapkan dapat menjaga kawasan hutan sebagai penyangga udara dan lingkungan yang ramah serta asri untuk kehidupan makhluk hidup,” tambahnya.(afr)