TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satu unit rumah warga di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir hangus terbakar, Senin (31/7/2023). Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga kebakaran itu disebabkan oleh korsleting listrik. Ini diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH.
Menurut Agus, kejadian itu sekitar pukul 07.30 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Yusna (45), warga Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir. Api menjalar dengan cepat.
Polsek Singingi Hilir bersama Satpol PP mengerahkan tiga unit mobil damkar Kabupaten Kuansing dan dua unit mobil damkar milik PT RAPP. Anggota Polsek Singingi Hilir bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api
Kejadian itu bermula pemilik rumah Yusna (45) sekitar pukul 07.00 WIB keluar dari rumah untuk ke warung. Di dalam rumah ada anaknya yang sudah tamat SMA tertidur. Sekitar pukul 07.30 WIB, Eko salah seorang warga dan saksi melihat kebakaran di rumah Yusna. Api sudah menyala di bagian dapur rumah yang terbuat dari papan hingga api membesar. Mengetahui anak remaja, tengah di dalam rumah, masyarakat mendobrak pintu rumah dan berhasil menyelamatkan anak korban yang berada di dalam rumah.
Sekitar pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Namun rumah Yusna, hangus terbakar. Akibat kejadian kebakaran itu, kata Agus, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp250 juta.
"Korban jiwa tidak ada, hanya materil yang kami perkirakan Rp250 juta,"papar Agus.
Laporan: Desriandi Candra
Editor: Edwar Yaman