TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra SH MH angkat bicara soal daerah yang terancam tidak memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kuantan Singingi untuk tahun anggaran 2019.
Penyebabnya adalah pimpinan definitif yang belum dilantik. Ditambah alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk. Ketua DPRD Kuansing Andi Putra menyimpulkan, bahwa Kabupaten Kuansing tidak memiliki APBD Perubahan 2019. Pasalnya, pelantikan pimpinan defenitif baru dilaksanakan Rabu (2/10).
"Tak ada lagi. Mana waktunya lagi. Dan seluruh fraksi dah rapat. Keputusan DPRD itu kolektif kolegial. Keputusan bersama. Kalau ada anggota DPRD di belakang saya bilang bahwa itu diputuskan ketua, itu salah. Masyarakat bisa menilai semua itu. DPRD itu keputusan bersama," tegas Andi Putra saat jumpa pers di Kantor DPRD Kuansing, Senin (30/9).
Dari awal, diungkapkan Ketua DPRD Andi Putra, pihaknya bersama wakil rakyat periode 2014-2019 berkomitmen untuk menuntaskan RAPBD-P 2019. Ia yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing langsung melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS. Pembahasan awal pun tuntas. Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan pembersihan. Sesuai dengan hasil pembahasan bersama.
"Dua minggu setelah pembahasan. Saya tak juga menerima KUA-PPAS yang sesuai dengan hasil pembahasan. Hingga akhirnya, tanggal 4 saya menyurati TAPD. Karena tanggal 5 kami menjadwalkan paripurna nota pengantar. Tapi faktanya, tanggal 5 hasil pembahasan itu baru diantar ke dewan," jelasnya.
Hasil pembersihan KUA-PPAS ini, katanya, harus dibahas terlebih dahulu dengan anggota DPRD lainnya. Setelah dibahas, Ia baru bisa menandatangani nota kesepakatan pembahasan KUA-PPAS. Dan paripurna pun bisa dilaksanakan. "Tapi kan berkasnya masuk tanggal 5. Jadi, apa yang mau kami bahas. Tentu tidak bisa langsung diparipurnakan," ditegaskannya.
Kini, lanjutnya, Kabupaten Kuansing tidak memiliki APBD-P 2019 karena kelalaian TAPD. Karena pihaknya memastikan dari awal DPRD Kuansing telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS oleh DPRD periode lalu.
"Sudah dibahas. Dan bahkan setelah dibahas. Itu ada waktu dua minggu setelah banmus menetapkan jadwal paripurna. Dan saya menunggu hasil pembahasan KUA-PPAS yang menjadi nota kesepakatan. Karena sebelum masuk ke rancangan. Ada nota kesepakatan yang harus saya teken. Nah, hasil pembahasan itu dua minggu saya tunggu. Tapi tak juga diantar. Dan sebelum meneken itu. Saya perlu bahas dulu. Untuk memastikan ini sudah sesuai pembahasan atau belum. Baru ditandatangani," jelasnya lagi.
Andi menyampaikan, kalau pihaknya telah menyurati TAPD soal keterlambatan itu. "Dan waktu itu. Saya kirim surat tanggal 4. Dan tanggal 5 baru masuk. Kapan lagi mau bahas. Maka saya bilang daerah terancam tak miliki APBDP 2019 waktu itu," tegasnya lagi.
Karena kalau kembali ke DPRD yang baru, menurut Andi Putra, anggota baru tentu menunggu pimpinan defenitif. Setelah itu pembentukan alat kelengkapan dewan. "Baru bisa dibahas. Sedangkan kita. Baru Jumat siang kemarin keluar SK definitif dari Gubernur," sebutnya.
Dan saat itu, Ketua Andi mengakui, ada desakan dari sebagian anggota DPRD untuk dilakukan pelantikan pada Jumat malamnya. "Mana bisa. Prosesnya panjang. Harus ada persiapan. Geladi bersih lagi. Ditambah lagi persiapan untuk undangan. Mengundang ketua pengadilan. Dan seluruh fraksi sepakat, pelantikan pimpinan definitif itu Rabu esok," jelasnya.
Soal ada rencana Pemkab Kuansing yang ingin langsung ke Gubernur, menurutnya, tidak bisa langsung. Pasalnya, Ranperda APBDP itu yang belum disahkan. Bahkan, nota pembahasan KUA-PPA saja belum disepakati.
"Kalau masih pembahasan tidak bisa. Tapi kalau sudah pengesahan baru bisal angsung ke Gubernur. Nanti terbit SK verifikasi. Disampaikan ke pimpinan sementara. Itu baru bisa. Dan ini dilakukan oleh DPRD Riau. Tapi kalau masih pembahasan. Seperti di Kuansing, tak bisa," tegas Andi Putra yang meminta aturan mana yang membolehkan seperti yang diasumsikan itu.
Dalam KUA-PPAS RAPBDP 2019, menurut Andi Putra, yang jadi sorotan pihaknya adalah besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Dan soal TPP yang diberlakukan menyeluruh bagi seluruh ASN tidak jadi persoalan bagi DPRD. Karena sudah ada aturan yang mengatur. Namun, ada TPP lain yang menjadi pembahasan alot waktu itu.
"Jadi, TPP akan mengancam PNS. Jangan itu dijadikan kesalahan DPRD. Ada solusi. Itu ada aturan untuk melindungi PNS. Bisa dilakukan pergeseran di dinas. Itu aturan. Bisa nanti dengan Perbup. Tak ada masalah. Itu urusan wajib. Dananya bisa di OPD. Dan memang belanja OPD harus disetop. Harus dilakukan pergeseran. Itu bisa dengan Gubernur nanti," jelasnya.
Menyoal TPP ini, diakuinya, pembahasannya serius. Karena Ia harus memastikan ada keseimbangan dengan pemberlakukan TPP agar tidak ada ketimpangan. "Kalau TPP seluruh PNS, saya oke. Tak ada masalah. Yang TPP tambahan ini yang alot," katanya.
Karena itu, menurutnya, perlu keseriusan untuk membahasa RAPBDP ini. "Saya menunggu itu. Karena masalah TPP ini serius. Agar tidak menjadi persoalan bagi PNS kita," katanya.
Dalam RAPBDP 2019 itu, mayoritas anggaran diperuntukkan bagi belanja pegawai dan sejumlah kegiatan. Seperti ada pembuatan DED kolam renang dalam rangka persiapan Porprov Riau. Dan juga kegiatan hibah di Bawaslu dan KPU Kuansing. "Yang paling banyak itu untuk tunjangan perbaikan penghasilan," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi (Sekda Kuansing) Dr H Dianto Mampanini SE MT yang dikonfirmasi wartawan, Senin (30/9), enggan menanggapi. "Tak bisa komentar. Nanti salah lagi," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, Sekada Dianto Mampanini selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuansing sudah menyerahkan nota kesepakatan KUA-PPAS dan juga buku draft Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019 ke DPRD Kuansing, Kamis (5/9).
Sejauh ini, tahapan proses pembahasan RAPBD-P 2019, kata Sekda Dianto, sudah sesuai mekanisme yang ada. Yang mengacu kepada jadwal yang telah disepakati banmus di DPRD Kuansing. Karena itu, Ia tidak ingin disebut lalai atas proses pembahasan RAPBD-P 2019 ini.
"Jadi, tidak benar kami lalai soal ini. Sesuai dengan koridor yang ada. Tapi yang perlu kami tegaskan. Ini sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Tentu, kita juga ingin cepat menuntaskan ranperda ini," jelas Dianto Mampanini.
Laporan : Juprison (Telukkuantan)
Editor : Erizal