TAMBANG ILEGAL

Tak Jera-jera, Polsek Benai Kembali Musnahkan Rakit PETI

Kuantan Singingi | Rabu, 29 September 2021 - 21:02 WIB

Tak Jera-jera, Polsek Benai Kembali Musnahkan Rakit PETI
Polsek Benai dan Tim Pemerintah Kecamatan, Rabu (29/9/2021) kembali melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin di sungai Kuantan. (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


BENAI (RIAUPOS.CO) - Para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) tak jer-jera dengan operasi penertiban yang dilakukan Polres Kuansing dan jajarannya.
 
Mereka tetap saja melakukan aktivitas illegal yang merusak lingkungan dan pencemaran itu, termasuk di Kecamatan Benai.
 
Rabu (29/9/2021), Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH kembali melancarkan operasi penertiban di Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai.
 
Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban terhadap aktifitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai namun para pelaku tampak tak kunjung jerah.
 
Pada operasi penertiban PETI sebelumnya, Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH sudah memberikan peringatan tegas, terhadap para pelaku penambangan emas secara ilegal tersebut.
 
Namun kali ini, Polsek Benai dan Jajaran kembali mendapatkan laporan terkait adanya aktifitas PETI yang masih aktif dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau mencuri-curi dari patroli petugas kepolisian.
 
"Iya, kita tadi kembali melancarkan operasi penertiban aktivitas PETI," ujarnya.
 
Donal menjelaskan, dalam operasi itu , Ia turun bersama Kasi Trantib Kecamatan Benai, Hendri Putra Utama, didampingi Kanit Provos Aipda Ade Irwandi, Kasi Umum Aipda Boby Adriyandi, Unit Sabhara Bripka Robi Candra dan Bhabinkamtibmas Brigadir Auzar.
 
"Operasi ini berdasarkan dari pantauan dan kegiatan patroli Polsek Benai di sepanjang aliran Sungai Kuantan dalam wilayah hukum Polsek Benai," kata Kapolsek.
 
Operasi ini, sambung Donal merupakan tindak lanjut dari warga yang sudah resah akibat keberadaan rakit-rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
 
Saat berpatroli dalam memantau keberadaan kegiatan PETI, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang sudah meresahkan masyarakat yang telah merusak ekosistem sungai selama ini.
 
Sebanyak dua unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan di tinggal oleh pemiliknya saat mengetahui kedatangan personel Polsek Benai ke lokasi.
 
Personel gabungan Polsek Benai dengan Pemerintah Kecamatan Benai, langsung melakukan penindakan dengan cara menarik rakit yang ditambatkan di tengah Sungai Kuantan oleh para pelaku.
 
Setelah berhasil ditarik ke tepi sungai, petugas langsung merusak peralatan  PETI  agar tidak dapat di pakai lagi oleh pelaku.
 
Ia kembali menyampaikan himbauan pada masyarakat sekitar tentang larangan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
 
Sementara Kasi Trantib Hendri Putra Utama meminta pada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan dan Sungai Kuantan untuk terbebas dari penambangan emas tanpa izin (PETI).
 
"Air sungai yang dulu bisa dipergunakan untuk kebutuhan baik itu mandi maupun air minum, sejak ada PETI sudah tidak bisa lagi di nikmati," kata Hendri.
 
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan) 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook