Gawat, Ada Tenaga Medis Minta Uang pada Masyarakat Berobat

Kuantan Singingi | Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:05 WIB

Gawat, Ada Tenaga Medis Minta Uang pada Masyarakat Berobat
Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKS, Syafril ST (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kuansing menerima pengaduan tak sedap tentang adanya oknum tenaga medis yang meminta uang pada masyarakat yang datang saat berobat.

Masyarakat itu menyampaikan pengaduannya pada anggota DPRD dan disampaikan saat hearing bersama OPD kemaren. "Kami mendapat pengaduan kalau ada tenaga medis yang meminta uang pada warga yang berobat di salah satu puskesmas di Kuansing. Ini sudah keterlaluan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Dr Adam SH MH saat menyampaikan pandangan umum Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun anggaran 2022, Sabtu (29/7/2023) di gedung DPRD Kuansing.


Adam menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan pemerintah pada masyarakat dengan baik. Bukan sebaliknya, melakukan perbuatan yang tidak baik.

Karena itu, dia meminta pada Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes yang juga Plt Kadiskes Kuansing yang baru untuk menindaklanjuti laporan pengaduan itu, mengambil tindakan tegas pada oknum yang bersangkutan. "Jika tidak diberikan tindakan tegas, kami di DPRD yang akan memanggil oknum yang bersangkutan," tegas Adam.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Syafril ST menegaskan apa yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Kuansing Adam itu benar adanya. Masyarakat itu menyampaikan padanya dan dia menyampaikan dalam hearing bersama OPD kemaren.

Sebagai pasien BPJS Kesehatan, warga masyarakat di Singingi Hilir itu dimintai biaya berobat. Padahal seharusnya gratis.

Pengaduan itu, diterimanya sekitar dua bulan lalu sebelum Plt Kadiskes dipegang Sekda Kuansing H Dedy Sambudi. Bahkan ketika itu, dia menyampaikan pada Kadiskes yang lama. Oleh Kadiskes Kuansing yang lama, setelah dilakukan kroscek mengatakan kalau oknum yang bersangkutan sudah mengemblikan uangnya.

"Walau sudah dikembalikan ini perbuatan yang tidak patut dan harus ditindak tegas. Bisa saja itu sudah lama atau beberapa kali dilakukan oknum yang bersangkutan," ujarnya.

Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes yang dimintai tanggapannya terkait pengaduan itu berjanji segera menindaklanjutinya. "Segera kita tindaklanjuti ini," ujarnya singkat.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook