(RIAUPOS.CO) - DEMI membatasi pengendara dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masuk ke Kuansing, tim Gugus Tugas penanganan penyebaran Covid-19 Kuansing kembali memperketat penjagaan di dua posko.
Dua posko tersebut masing-masing di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik dan posko di Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau. Kedua posko tersebut berbatasan langsung Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung Sumbar.
“Kami bersama tim gugus tugas sudah meninjau dua posko tersebut. Dua jalan masuk tersebut sudah ditingkatkan pengamanannya. Bahkan anggota dari Brimob dan Sabharab dari Polda Riau sudah diturunkan,” kata Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, Rabu (27/5).
Menurut Mursini, penambahan pengamanan di dua posko tersebut mengingat Sumbar masuk dalam zona merah. Apalagi ada informasi bahwa beberapa travel yang memilih jalan alternatif melalui Desa Perhentian Sungkai menujuju Sumbar.
“Disana juga sudah kita tingkatkan pengamanan. Selain dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP dan Pemuda Desa Perhentian Sungkai, kita juga koordinasi dengan perusahaan TBS. Ini dilakukan dalam rangka antisipasi,” sambung Mursini.
Kepada masyarakat, bupati mengimbau supaya membatasi interaksi keluar masuk. “Jika tidak terlalu penting sebaiknya jangan keluar, karena kita khawatir daerah tetangga kita merupakan zona merah,” tegas Mursini.(adv)