HARI RAYA KURBAN

Kuansing Masih Aman dari PMK

Kuantan Singingi | Senin, 27 Juni 2022 - 15:49 WIB

Kuansing Masih Aman dari PMK
Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes memimpin rapat koordinasi waspada penyakit PMK pada hewan, di rumah makan Sederhana Telukkuantan, Senin (27/6/2022). (DESRIANDRI CHANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Saat ini santer terdengar penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merupakan wabah virus pada hewan ternak. Wabah ini menyebabkan penyakit menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah dan lainnya.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD). Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.


Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.

Kondisi ini tentu saja menjadi perhatian umat Islam yang akan melaksanakan ibadah kurban saat hari raya Idul Adha mendatang. Pemkab Kuansing bersama Kemenag, MUI, alim ulama, Senin (27/6/2022) langsung rapat koordinasi membahas kasus PMK.

Rapat itu, dipimpin langsung Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes di rumah makan Sederhana Telukkuantan. Sejauh ini, dari hasil rapat pembahasan bersama Kemenag, MUI, alim ulama dan dinas terkait, Kuansing masih aman dari kasus PMK.

Namun demikian, ia tetap meminta masyarakat terutama panitia kurban di masjid, musalah, surau hingga ke desa untuk waspada dalam pembelian hewan kurban

Meminta MUI Kuansing untuk segera mengeluarkan fatwa atau himbauan tertulis pada masyarakat secepatnya. "Kita tadi sepakat agar MUI segera mengeluarkan fatwa tentang ini," ujar Sekda Dedy Sambudi.

Sementara Ketua MUI Kuansing, H Bachtiar Saleh berjanji segera mengeluarkan fatwa atau imbauan tertulis dalam satu dua hari ke depan. Agar semua komponen masyarakat Kuansing waspada dalam pembelian hewan kurban.

"Pilih lah hewan kurban yang sehat. Jangan beli yang sakit atau atau rusak," ujarnya.

Hewan yang terkena PMK biasanya, mulut berbusa, kaki pincang. Jika dalam kondisi ini,, harus di waspadai. Hewan kurban yang terkena klinis PMK menjadi tidak sah untuk di jadikan hewan kurban.

 

Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook