TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bangunan eks ruko Pasar Atas Telukkuantan yang terbengkalai belasan tahun, Rabu (25/1), dirubuhkan Pemkab Kuansing. Eksekusi itu dipimpin Sekdakab Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes.
Dengan mengerahkan satu unit ekskavator, dikawal Satpol PP, polisi dan aparat TNI, akhirnya tuntas dilakukan.
Sekdakab Kuansing pada Riau Pos, Kamis (26/1) menjelaskan, pembersihan bangunan eks Pasar Atas itu, hasil rapat bersama unsur forkopimda dan para pedagang eks Pasar Atas. Berkat keputusan bersama itu, pemkab melakukan pembongkaran.
Para pedagang eks Pasar Atas akan dipindahkan ke lokasi Pasar Lumpur yang persis berdampingan dengan Terminal Telukkuantan. ''Mereka akan dipindahkan ke lokasi Pasar Lumpur dekat terminal. Dan mereka sudah didata,’’ ujar Dedy Sambudi.
Dari hasil pendataan, menurut Dedy, pemkab memprioritaskan para pedagang yang sudah menyertakan modal pada pengembang ketika itu. Di mana ada 45 pedagang yang sudah menyerahkan modalnya ketika rencana pembangunan dulu.
Di lokasi Pasar Lumpur itu menggunakan sistem sewa. Pemkab hanya menyediakan lahan. Sementara bangunan ruko dibangun oleh pedagang, di mana model bangunan sesuai arahan pemkab. Para pedagang diberi hak penggunaan bangunan 15-25 tahun.
Perataan bangunan terbengkalai itu bertujuan untuk penataan kota. Lokasi itu, jelas Sekda dirancang untuk taman kota menunjang water front city dan kawasan taman jalur yang menjadi lokasi arena pacuan jalur setiap tahun. Pemkab akan menjadikan lokasi itu ikon Kuansing, pusat jajanan dan kuliner khas Kuansing seperti yang ada di Malioboro, Yogyakarta.
''Sayang jika lokasi itu dibiarkan semak dan terbengkalai. Mengganggu keindahan kota,’’ ungkap Dedy lagi.(zed)
Laporan Desriandi Candra, Telukkuantan