DPRD-Pemkab Mitra, Ketua Komisi I : Jangan Prasangka Buruk

Kuantan Singingi | Jumat, 25 Oktober 2019 - 15:12 WIB

DPRD-Pemkab Mitra, Ketua Komisi I : Jangan Prasangka Buruk
Ketua Komisi I DPRD Kuansing Jefri Antoni ST. (foto riaupos)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi I DPRD Kuansing Bidang Hukum dan Pemerintahan, Jefri Antoni ST menilai Pemkab Kuansing tidak adil dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pasalnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses setiap wakil rakyat di daerah pemilihan tidak diprioritaskan. Bahkan diabaikan.

"Apakah pemerintah tidak tahu. Bahwa reses itu adalah wadah masyarakat menyampaikan aspirasi lewat dewan. Dan Musrenbang adalah wadah masyarakat menyampaikan aspirasi lewat pemerintah. Ini ada aturannya. Sekarang banyak hasil reses itu tidak dimasukkan dalam RKPD oleh pemerintah. Ini kan tidak adil," tegas Jefri Antoni kepada wartawan di Telukkuantan, Jumat (25/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, Sekretaris Demokrat Kuansing ini memberitahukan, bahwa DPRD itu adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam membuat kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsinya masing–masing.

"DPRD itu mitra. Dan kami siap mendukung kebijakan pemerintah sepanjang kebijakan yang diambil mempunyai asas manfaat kepada masyarakat banyak," katanya.

Untuk itu, pemerintah daerah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam praktek berpemerintahan sesama mitra. Dan tidak jangam berprasangka buruk.

"Sekarang itu kondisinya yang terjadi. Saat kami di DPRD menyampaikan usulan program. Itu dianggap kepentingan politik oleh pemerintah. Disebut tidak ada anggaran. Tapi saat pemerintah mengusulkan program, disebut itu kepentingan masyarakat. Ada anggarannya. Bukankah program yang kami usulkan itu juga untuk kepentingan masyarakat. Dan disitu kita dengan pemerintah itu beda persepsi. Selalu curiga dengan dewan. Itu namanya berprasangka buruk. Tidak baik dalam hubungan mitra," jelasnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa dalam menjamin optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah, secara konstitusional DPRD memiliki tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. "Ketiga fungsi DPRD itu dilaksanakan dalam kerangka kedudukan DPRD sebagai representasi rakyat. Setiap yang kami perjuangkan adalah untuk rakyat," katanya.

Intinya, kata Jefri, DPRD Kuansing siap mendukung semua usulan kegiatan serta kebijakan pemerintah, sepanjang kebijakan tersebut mengandung asas manfaat kepada masyarakat. Namun, Pemkab harus bisa menjelaskan kepada DPRD bahwa setiap program benar-benar untuk masyarakat.

Ia mencontohkan, seperti halnya dengan pembangunan venue renang jelang Porprov 2021 mendatang. Venue ini menelan anggaran yang tak sedikit, sekitar Rp45 miliar. Ia menyayangkan, pihak Pemkab Kuansing tidak mampu menjelaskan azas manfaat dari pembangunan tersebut setelah helat Porprov berakhir.

"Tentu hal itu jadi pertanyaan kita. Dengan dana sebesar itu, terus apa manfaatnya terhadap masyarakat. Apakah hanya sekedar membangun saja, namun tak dikaji asas manfaatnya bagi masyarakat kedepan. Dan saat kami tanya soal itu, pemerintah tidak bisa menjawabnya," katanya.

Tidak hanya usulan venue renang saja lanjut Jefri, tetapi juga usulan kegiatan lainnya. Menurutnya, saat mengajukan usulan, seharusnya eksekutif harus  mampu menjelaskan kepada DPRD dengan rinci dan transparan. "Termasuk asas manfaatnya. Sehingga kita mengerti dan paham betul tujuan pembangunan itu," ungkapnya.

Namun yang ia sayangkan, kadang kepala OPD tidak mampu menjelaskan usulan tersebut ke DPRD dengan rinci dan transparan. "Malah ada pejabat yang saat kita tanya soal manfaat usulan program tak bisa jawab. Hanya "au au au au"  saja. Itu menandakan mereka tak menguasai dan paham apa yang diusulkan. Bagaimana kami mau menerima program itu. Tak jelas manfaatnya bagi orang banyak," katanya.

Laporan Juprison
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook