Disuruh Suami Berutang, Istri Menolak hingga Ditusuk Gunting

Kuantan Singingi | Jumat, 23 Desember 2022 - 20:41 WIB

Disuruh Suami Berutang, Istri Menolak hingga Ditusuk Gunting
Ilustrasi, penikaman. (DOK.RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Seorang perempuan karyawan sebuah perusahaan swasta di Desa Situgal Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, LAB (37) dianiaya oleh suaminya, SL (32). SL melakukannya dengan menggunakan sebuah gunting.

Akibatnya, LAB menderita luka berat. Penyebabnya, pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang. Namun korban tidak mau dengan alasan pinjaman utang sudah banyak. 


Korban pun dianiya pelaku dengan menggunakan gunting potong kain hingga mengalami luka tusuk bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, dan paha atas sebelah kiri. LAB dilarikan ke ke klinik kesehatan PT RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata. SIK MSi melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri SH, Jumat (212/2022), peristiwa ini bermula pada hari Kamis tanggal (22/12/2022) sekitar pukul 22.00  Wib, saat pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang. Namun perintah itu di tolak korban dengan alasan pinjaman utang sudah banyak.

Pada saat korban masuk kamar dan disuruh pelaku untuk tidur. Sewaktu korban baring di tempat tidur dengan anak-anak, pelaku masuk kamar dan menusuk korban dengan menggunakan gunting.

Tersangka SL kemudian berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Logas Tanah Darat oleh unit Reskrim dan Spkt Polsek Logas Tanah Darat, Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 00.37 Wib dini hari.

Dodi Hajri SH menegaskan pelaku SL di sangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 44 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook