DPRD KUANSING SEBUT PEMKAB-PERUSAHAAN LALAI

Jalan Poros Kebun Lado-Sungai Bawang Tak Terawat

Kuantan Singingi | Kamis, 31 Oktober 2019 - 13:34 WIB

Jalan Poros Kebun Lado-Sungai Bawang Tak Terawat
Ketua Komisi III Romi Alfisahputra bersama anggota Komisi III yang juga Wakil Ketua II DPRD Kuansing Jufrizal meninjau ruas Jalan Kebun Lado-Sungai Bawang, Singingi, yang kondisinya memperihatinkan, Rabu (30/10/2019). (JUPRISON/RIAUPOS.CO)

Romi mengapresiasi perjuangan rekannya di Komisi III yang bersuara lantang dalam memperjuangkan aspirasi ini. Ia hadir bersama anggota lainnya, seperti Suprigianto, Aswimar, Fedrios Gusni, Jonson Sihombing, Jefriadi dan yang lainnya. Termasuk Jufrizal, Wakil Ketua DPRD Kuansing yang juga anggota komisi III ini.

Setelah pihaknya membahas kondisi ruas jalan itu dengan pimpinan perusahaan setempat, kata Romi, mereka siap memperbaiki segera. Namun terlebih dahulu, pihak perusahaan akan melaporkannya kepada pimpinan pusat. "Harus segera. Kalau tidak. Kami akan panggil pimpinannya," tegasnya lagi.


Romi menilai, ruas jalan itu kondisinya ada air yang menggenang, karena tidak ada parit. Jalan yang dulunya aspal, kini sudah rusak. "Kami menemukan jalan itu tidak ada perawatan rutinnya. Buktinya, air menggenang. Jalan aspal hancur. Dan perusahaan harus bertanggung jawab," tegasnya.


Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Kuansing domisili desa setempat, Fedrios Gusni mengaku, bahwa masyarakatnya sering mengeluh terkait kondisi jalan yang rusak, namun tak pernah diperbaiki. Padahal menurutnya, setiap hari ada puluhan kendaraan kecil dan berat melebihi tonase milik perusahaan melintasi jalan itu.


"Tapi anehnya, perusahaan seakan tak peduli dengan perbaikan jalan. Dan tak menghiraukan keluh kesah masyarakat di daerah itu. Harusnya perusahaan hadir di tengah masyarakat, memberikan kesejahteraan dan kondisi yang aman dan nyaman. Ini justru sebaliknya, jalan yang dulu mulus di aspal pemerintah, kini sudah tak berbentuk. Ini yang sangat kita sesalkan, dan Pemkab Kuansing dalam hal ini sangat abai terhadap apa di hadapi masyarakat," kesal Fedrios.

Ia merekomendasikan, agar jangan mengalokasikan anggaran sedikitpun untuk perbaikan jalan tersebut dari APBD jika tidak ada komitmen dan MoU yang jelas dengan perusahaan. "Perusahaan harus bertanggungjawab dengan kerusakan jalan ini," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kuansing Jafrison ST yang dikonfirmasi, Kamis (31/10), menyampaikan, ruas jalan itu telah diserahkan perawatannya kepada perusahaan yang armadanya melewati ruas jalan tersebut. "Ada MoU nya. Perusahaan yang merawat ruas jalan itu. Dan kita hanya mengontrol untuk memastikan ruas jalan itu apa dirawat atau tidak," katanya.

Laporan: Juprison, Telukkuantan
Editor : E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook