TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Gagalnya DPRD menyampaikan rekomendasi akhir terkait LKPJ tahun 2022, rupanya menjadi perhatian dari kalangan HMI Kabupaten Kuansing.
Di mana sebagai bagian masyarakat Kuansing, sebagai generasi muda, sebagai mahasiswa asal Kuansing, memiliki hak untuk mengetahui kemana uang rakyat yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (22/5/2023), membuat laporan resmi ke Kejati Riau dan BPK RI perwakilan Riau untuk melakukan audit investigasi dan penyelidikan.
"Hari ini, saya bersama remain saya, Ronaldo JP dan Oktria Yogi, membuat laporan ke Kejati Riau dan BPK RI Perwakilan Riau untuk mengaudir investigasi dan penyelidikan soal isi rekomendasi akhir DPRD Kuansing terhadap LKPJ tahun 2022," ujar Ketua HMI Kuansing Nugroho Desprenda kepada Riaupos.co.
Nugroho Desprenda menjelaskan, poin-poin yang menjadi atensi mereka ke Kejati Riau dan BPK, adalah poin-poin dari rekomendasi akhir DPRD Kuansing yang sudah disampaikan Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH ke publik yang ramai melalui media beberapa waktu lalu.
Misalnya saja, soal anggaran pacu jalur tahun 2022 yang sudah dianggarkan dalam APBD dan ada bantuan sejumlah perusahaan di Kuansing. Lalu ada lagi soal pergeseran anggaran Rp2 miliar yang tidak bisa dijelaskan.
Pelaporan ini, menurutnya sebagai bentuk kepedulian mahasiswa untuk memperjuangkan keterbukaan publik, terhadap akuntabilitas Pemkab Kuansing dalam mengelola keuangan daerah. Oleh karenanya pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pelaporan agar tata kelola keuangan daerah dapat transparan dan bisa diketahui oleh masyarakat.
Sebagai generasi muda, mereka meras heran mengapa paripurna pembacaan isi rekomendasi LKPJ Bupati Kuansing tahun anggaran 2022 batal dilaksanakan. Hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat, termasuk mahasiswa yang dituntut kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah.Seolah-olah ada unsur kesengajaan agar paripurna tidak jadi.
''Tentu itu jadi pertanyaan masyarakat termasuk kami. Kami ingin semua yang ada di isi rekomendasi itu bisa dijelaskan. Itu menyangkut soal keuangan masyarakat Kuansing yang dikelola pemerintah. Ke mana dan untuk apa saja uang itu, masyarakat termasuk kami harus tahu,'' ujar Nugroho.
Untuk diketahui, dalam penjadwalan akhir paripurna LKPJ tahun 2022 tanggal 15 Mei 2023 lalu, DPRD Kuansing kembali gagal. Pasalnya, 19 orang anggota DPRD Kuansing tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Sehingga kehadiran anggota DPRD tidak kuorum.
Pada kalangan media, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH didampingi Ketua BK DPRD H Muslim SSos, Ketua Komisi II Drs H Darmizar serta anggota lainnya, membuka poin-poin isi akhir rekomendasi yang ingin mereka sampai kan. DPRD pun meminta pada BPK RI melakukan auidit investigasi serta memohon pada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby yang dikonfirmasi terpisah menanggapi santai laporan dari kalangan HMI Kuansing ke Kejati Riau dan BPK RI. "Kalau itu biasa saja, hak mereka. Tapi memang betul-betul dari mereka, " kata Suhardiman.
Ia mengatakan, laporan ke BPK sifatnya audit. "Silahkan di audit saja, " tambahnya.
Sementara ke Kejati, mereka tentu tidak serta merta menerima. Apalagi untuk diketahui, tidak ada rekomendasi akhir yang disampaikan pada pemerintah. "Kan paripurna tidak jadi, gagal karna tidak kuorum. Artinya, tidak ada rekomendasi DPRD, " sebut Suhardiman.
Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman