HUKUM

Ninik Mamak Dukung Polisi Berantas Cafe Remang-remang di Cengar

Kuantan Singingi | Senin, 22 Februari 2021 - 12:30 WIB

Ninik Mamak Dukung Polisi Berantas Cafe Remang-remang di Cengar
Warga dan polisi saat mengamankan barang bukti di salah satu cafe remang-remang di Kenegerian Cengar, beberapa waktu lalu. (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIUAPOS.CO)- Dengan adanya penggerebekan cafe remang-remang yang dilakukan polisi, perangkat dan masyarakat Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik beberapa waktu lalu, ninik mamak kenegerian Cengar mendukung pembasmian cafe yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Keberadaan cafe tersebut selama ini sering menjadi sumber keributan di kenegerian Cengar. Sehingga untuk menghindari keributan dan masalah lain, ninik mamak bersama cucu kemenakan akan membantu pihak keamanan untuk menutup cafe yang ada di Kenegerian Cengar.


Hal itu disampaikan salah seorang ninik mamak yang bergelar Datuk Rajo Dubalang, Pirdonis saat dihubungi Riau Pos, Senin (22/2/2021). Menurut Pirdonis, keberadaan cafe selama ini menggagu ketenangan warga.

"Kami bersama cucu kemenakan menolak keberadaan cafe remang-remang di kenegerian ini. Kami tidak ingin kampung ini sebagai tempat maksiat. Maka dari itu, kami selaku ninik mamak mendukung pemerintah desa dibabtu polisi dalam penggerebekan cafe remang-remang beberapa waktu lalu," tegas Pirdonis.

Terkait adanya laporan yang disampaikan salah seorang diduga pemilik cafe remang-remang ke polisi, Pirdonis menanggapi bahwa laporan pencurian yang dituduhkan kepada kepala desa Koto Cengar tidak benar.

"Saat penggerebekan, perangkat desa didampingi pihak kepolisian dan masyarakat. Dimana letak tuduhan pencurian oleh kepala desa itu. Kami sekarang sedang berkoordinasi dengan upika kecamatan terkait tuduhan itu," kata Pirdonis didampingi Datuk Nyato, Nurdin Nur.

Dari informasi yang didapat dari berbagai sumber, salah seorang pemilik cafe remang-remang melaporkan kepala desa Koto Cengar ke polisi atas tuduhan pencurian di kedainya. Pemilik cafe tersebut merupakan seorang PNS.

 

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook