TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Kejari Kuansing kembali mengukir prestasi gemilang. Kali ini Kejari Kuansing dan jajarannya meraih penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari MenPAN-RB.
WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan memberikan pelayanan kepada stakeholders dengan baik, cepat, efektif, dan efisien.
Di Riau, korps Adhyaksa yang menerima penghargaan tertinggi dari MenPAN RB adalah Kejari Pekanbaru untuk tipe A dan Kejari Kuansing untuk tipe B.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung melalui virtual, Senin (21/12/2020) secara virtual.
Kejari Kuansing, Hadiman SH MH, bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang telah melakukan penilaian dan penghargaan bagi Kejari yang dipimpinnya.
"Ini merupakan capaian yang luar biasa. Saya dan jajaran selalu berusaha menjalankan amanah meskipun masih ada kekurangan yang nantinya kedepan harus kami benahi," jelas Hadiman, kepada Riaupos.co usai menerima penghargaan di Teluk Kuantan.
Capaian ini, kata Hadiman menjadi motivasi bagi dirinya dan jajaran untuk semakin giat menjalankan tugas yang diberikan kepada dirinya dan jajaran sesuai arahan pimpinan.
"Tentu kita harus semakin giat. Tidak boleh puas apa yang telah diraih. Prestasi ini harus dipertahankan kedepan, dan harus ditingkatkan," ujar Hadiman.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari team work yang solid. Baik antara bawahan dan atasan.
"Iya kunci disana. Alhamdulillah saya mempunyai atasan yang hebat seperti Ibu Kajati Mia Amiati yang selalu mensupport dan membimbing kami secara full, ditambah lagi kerjasama Jaksa di Kejari Kuansing yang selalu solid, ini sangat menentukan. Yang pasti ini penghargaan untuk seluruh keluarga besar Kejari Kuansing," kata Hadiman.
Diungkapkan oleh Hadiman, saat ini Kejari yang dipimpinnya telah melakukan enam area perubahan, yaitu memberikan pelayanan prima penuh inovasi, seperti Jaksa Peduli Satwa, Jaksa Jaga Desa, Pelayanan Antar Barang Bukti Secara Gratis, E-ijin, Pembayaran Tilang Melalui Kartu Pos dan diantar ke alamat si pelanggar, dan terobosan lainnya.
Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman