Diskes Kuansing Larang Puskesmas Resepkan Obat Cair

Kuantan Singingi | Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:32 WIB

Diskes Kuansing Larang Puskesmas Resepkan Obat Cair
Jafrinaldi (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing menginformasikan sekaligus menegaskan larangan kepada seluruh puskesmas agar tidak menggunakan obat cair penyakit ginjal.

Ini tindak lanjut dari surat Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait maraknya penyakit gagal ginjal akut yang diduga diakibatkan oleh obat cair jenis sirop.


Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi MIP kepada Riau Pos, Kamis (20/10). Menurut Jafrinaldi, untuk tahap awal, pihaknya sudah menginfomasikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk tidak meresepkan obat cair atau sirop.

"Saya juga memerintahkan segera melakukan pengawasan dan monitoring dalam wilayah kerja terkait. Nah, jika dari monitoring itu ada anak yang terindikasi penyakit gagal ginjal akut itu, kami minta agar segera dirujuk ke RSUD Telukkuantan dan melaporkan ke dinas," kata Jafrinaldi.

Tidak hanya itu, Jafrinaldi juga mengimbau kepada seluruh orang tua atau pengasuh anak terutama usia balita, untuk sementara tidak memberikan obat yang didapat secara bebas. Dan tanpa ada anjuran dari tenaga kesehatan yang berkompeten, sampai dilakukannya pengumuman resmi dari pemerintah.

Sedangkan perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, diminta lebih mengedepankan tatalaksana nonformakologis. Seperti kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, kata Jafrinaldi, pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat imbauan untuk masyarakat terkait penggunaan obat cair untuk anak dan balita. "Inti surat itu berdasarkan surat dari Kemenkes RI dan Dinkes provinsi," ujar Jafrinaldi.

Ia juga memaparkan, terkait peredaran obat sirup anak di wilayah Kuansing, pihaknya masih menunggu arahan dari Dinkes Provinsi Riau dan BPOM RI untuk melakukan operasi pasar untuk obat sirop anak tersebut.

"Kalau turun ke lapangan, tentu kita masih menunggu arahan dari provinsi dan BPOM," jelas Jafrinaldi.(zed)

Laporan Mardias CHan, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook