Eks Aktivis Laporkan 8 Akun Facebook

Kuantan Singingi | Jumat, 18 Oktober 2019 - 13:41 WIB

Eks Aktivis Laporkan 8 Akun Facebook
Eks aktivis mahasiswa khairul ikhsan chaniago menyampaikan laporan polisi di polres kuansing, kamis (17/10/2019. Foto:Juprison/riaupos

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Salahseorang mantan aktivis mahasiswa Khairul Ikhsan Chaniago mengaku mendapat perlakuan tidak nyaman atau ujaran kebencian dan juga jadi sasaran pencemaran nama baik di media sosial, seperti facebook.

Sedikitnya, ada 8 akun facebook yang dilaporkannya kepada Polres Kuansing, Kamis malam (17/10) kemarin. Khairul Ikhsan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh 8 akun di facebook.



"Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyerang secara pribadi  ini diduga dilakukan secara terus menerus dan sistematis. Maka, saya memilih melaporkannya ke polisi. Karena itu adalah hak kita sebagai warga negara yang sama di mata hukum," katanya kepada Riau Pos usai melapor, Jumat (18/10).

Aktivis yang biasa dipanggil KIC itu mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyerangnya di media sosial telah dilaporkan ke Polres Kuansing. Dan Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memprosesnya.

“Laporan sudah dibuat dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Termasuk semua alat bukti juga sudah saya serahkan ke penyidik termasuk screenshot dari akun-akun yang memuatnya. Dan yang menerima laporan langsung Pak Roni Satriawan SH," katanya.

Menurutnya, 8 akun tersebut telah melakukan dugaan fitnah terhadap sosok pribadinya. 8 Terlapor menulis dan mengunggah dalam facebook. Lanjut KIC, dinilai tidak hanya mengunggah dan menyebarkan, melainkan menyerang pribadi yang menurutnya melanggar UU ITE Pasal 27.

“Akun-akun yang saya laporkan ini sudah keterlaluan. Mereka bukan hanya menyebarkan vidio dan photo saya, tapi juga langsung menuduh dan menjustifikasi saya secara pribadi atas persoalan yang sedang terjadi saat ini. Kasus dugaan pencemaran nama baik itu sudah muncul sejak sebulan yang lalu. Namun baru dilaporkan ke polisi pada malam tadi," katanya.

Awalnya, kata KIC, dirinya mencoba bersabar dan tidak akan melaporkan akun-akun tersebut. Namun setelah dibiarkan, katanya, akun facebook itu bukannya diam, justru mereka malah menjadi-jadi hingga akhirnya digiring ke ranah hukum. “Sebenarnya, saya tidak ingin melapor. Saya santai saja, tapi pelaku ini malah makin hari makin menjadi-jadi menyebarkan vidio dan photo saya secara terus menerus dan merugikan ke pribadi saya dan jelas tidak bisa ditoleril lagi," tutupnya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Kuansing Ipda L Tobing yang dikonfirmasi terpisah, Jumat, mengakui ada laporan KIC tersebut atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. "Iya. Ada. Itu sedang ditangani reskrim," katanya singkat.

Laporan juprison
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook