KOMISI C DPRD KUANSING

Direktur Harus Cepat Selesaikan Honor BPJS untuk ASN RSUD

Kuantan Singingi | Jumat, 18 Oktober 2019 - 10:39 WIB

Direktur Harus Cepat Selesaikan Honor BPJS untuk ASN RSUD
ASWIMAR

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Persoalan belum diterimanya honor BPJS Kesehatan sejak Februari hingga Oktober oleh para PNS di RSUD Kuansing mendapat tanggapan dari Komisi C DPRD Kuansing.

Sekretaris Komisi C DPRD Kuansing Aswimar SE serius menanggapi persoalan hak para ASN di RSUD Kuansing itu. Pasalnya, Ia sendiri juga telah mendapat info terkait keluhan para petugas medis di RSUD Kuansing tersebut.


"Memang ada info seperti itu yang saya dapat. Makanya, saat hearing pembahasan (KUA-PPAS RAPBD 2020) dengan OPD waktu itu. Saya menanyakan kepada Direktur RSUD Kuansing, bagaimana dengan pembayaran honor BPJS tersebut. Tapi waktu itu, Direktur menjawab sudah dibayar sampai bulan Juli. Itu jawaban Direktur sambil melihat ke jajarannya," ungkap Aswimar kepada Riau Pos, Rabu (16/10/2019).

Dan Aswimar pun kini jadi heran. Karena faktanya berbeda dari yang disampaikan Direktur RSUD saat hearing. Karena honor BPJS untuk ASN itu belum dibayar. Politisi PKB Kuansing itu pun meminta agar Direktur RSUD Kuansing itu menyelesaikannya secara cepat.

"Ini nanti akan kami pertanyakan. Kok bisa seperti itu. Kami minta direkturnya cepat menyelesaikan. Kalau tidak. Mereka akan kami panggil lagi," tegas pria asal Cerenti itu.

Laporan: Juprison/Telukkuantan
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook