PILKADA KUANSING

Bawaslu Kuansing Temukan Warga yang Belum Dicoklit

Kuantan Singingi | Selasa, 18 Agustus 2020 - 13:00 WIB

Bawaslu Kuansing Temukan Warga yang Belum Dicoklit

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)-Pencocokan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada Kuantan Singingi tahun 2020 telah usai. Sebelumnya, KPU melakukan coklit dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Bawaslu Kuansing mencatat beberapa temuan dalam pengawasan usai masa coklit pada tanggal 13 Agustus kemarin. 

Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah mengakui masih terdapat warga yang belum dilakukan coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Bawaslu Kuansing telah melakukan pengawasan audit coklit dari tanggal 14 Agustus 2020 di lima belas Kecamatan di Kuansing.


"Masih terdapat 26 pemilih yang belum dilakukan coklit di Kuantan Tengah dan 20 orang di Kecamatan Singingi," ujar Teddy kepada RiauPos.Co, Selasa (18/8/2020) di Telukkuantan.

Kemudian, 98 orang pemilih yang dicoklit jauh dari TPS dengan tempat tinggal di Inuman. 100 orang lebih di Kecamatan Logas Tanah Darat dan 16 orang di Kuantan Hilir Seberang tercatat TPS nya jauh dari domisili KK dan tempat tinggal.

Sebagian temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh PPK atas surat dari Panwaslu Kecamatan, seperti di Kuantan Tengah sudah dilakukan coklit namun oleh PPS dan PPK nya. Yang menarik, kata Teddy di Singingi. Ada pemilih yang telah meninggal dunia namun tetap dicoklit sebagai pemilih memenuhi syarat oleh PPDP. Panwascam mengejar bukti administrasinya dan ditemukan surat keterangan kematian yang bersangkutan. Panwascam Singingi telah menyurati PPK agar men-TMS kan pemilih meninggal dunia itu.

Aumni Fisipol Unri itu jauh menjelaskan, Panwas Kecamatan akan menyurati PPK di tingkat kecamatan agar melakukan perbaikan, jika belum maka akan berdampak terhadap pleno di tingkat PPS kedepan.

Bawaslu Kuansing tengah mempersiapkan data hasil pengawasan coklit seperti pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat ( TMS) dalam daftar pemilih dan akan mensinkronisasikan data pemilih tersebut di tingkat desa/ kelurahan oleh PKD dan PPS.

Dinamika dilapangan yang terjadi dalam pemutakhiran data pemilih akan berdampak positif terhadap daftar pemilih pada Pilkada 2020 di Kuantan Singingi. "Dinamika permasalahan ini akan menjadikan daftar pemilih lebih berkualitas, jika KPU dan jajaran terus konsisten dan juga Bawaslu tidak bisa berhenti mengawasi dan mengejar temuan-temuan meskipun banyak pihak tidak menyukainya," ujarnya. 

 

Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook