TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Saat ini Dana Desa (DD) sedang dalam proses pengajuan pencairan ke KPPN Rengat. Bagi desa yang sudah melengkapi berkas, akan segera dicairkan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP saat dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (17/11/2020).
Menurut Hendra, proses dana desa tersebut bisa dicairkan setelah dilakukan verifikasi. Hal itu tergantung kelengkapan masing masing berkas yang diajukan desa.
"Semua berkas yang diajukan desa sudah di proses untuk pengajuan pencairan ke KPPN. Kalau bisa, pekan depan dana desa sudah bisa dicairkan. Kalau sudah lengkap semua, tak mungkin kita tahan, langsung dicairkan," kata Hendra yang akrab dipanggil Keken ini.
Keken mengakui, memang ada sedikit keterlambatan pencairan dana desa. Hal itu diakibatkan masih adanya desa yang belum melengkapi dokumen atau berkas untuk pengajuan dana desa sampai hari ini.
"Kami akan usulkan dulu pencairan desa-desa yang sudah melengkapi berkas terlebih dahulu. Sebab, masih ada satu desa lagi yang belum memasuki datanya ke dinas sosial," kata Keken.
Keken membeberkan, setiap data yang masuk ke Dinsos, sudah diajukan ke BPKAD dan sekarang sedang dilakukan input data. Bagi desa yang belum juga lengkap, akan diusulkan tersendiri.
"Kami maunya, desa yang sudah lengkap ini bisa diproses dan dicairkan. Kalau harus menunggu desa yang belum lengkap, tentu kasihan dengan desa yang sudah lengkap dari awal," kata Keken.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman