TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH, Selasa (17/5/2022) melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Intel, dari Rinaldi Ardiansyah SH MH pada Rozi Juliantono SH.
Sertijab itu dihadiri para kepala seksi, jaksa dan pegawai di lingkungan Kejari Kuansing. Bgai Rinaldi, rotasi merupakan hal yang biasa di tubuh Adhyaksa itu.
Sebagai abdi negara, mereka harus siap kapan pun dan dimana pun di tempatkan. "Bagi kami ini hal yang biasa. Tugas sebagai abdi negara," ujar Rinaldi usai sertijab pada Riaupos.co.
Ia sendiri audah bertugas satu tahun empat bulan sebagai Kasi Intel Kejari Kuansing. Banyak pengalaman menarik yang didapatnya sebagai Kasi Intel Kejari Kuansing maupun sebagai penyidik dalam menangani kasus-kasus hukum.
"Dan ini menjadi bekal saya di tempat yang baru," ujarnya.
Sesuai dengan surat perintah tugas, ia pindah tugas ke Kejari Lampung Selatan. Di Kejari Lampung Selatan, ia dipercayakan menjabat sebagai Kasi Pidum.
Sementara penggantinya di Kejari Kuansing sebagai Kasi Intel yang baru, Rozi Juliantono SH merupakan jaksa fungsional di Kejari Depok, Jawa Barat.
Rinaldi meminta doa dan dukungan agar di tempat tugas yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Dan saya menyampaikan rasa terimakasih pada kawan-kawan media yang sudah mensupport dan mendukung tugasnya di Kejari Kuansing. Meminta maaf kalau adalah ke khilafan selama bergaul," paparnya.
Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaikan