TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab bersama DPRD Kuansing, Selasa (15/8) menyepakati KUA PPAS APBD 2024 sebesar Rp1,5 triliun. Kesepakatan keduanya ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2024 dalam paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua II Juprizal SP MSi.
Selanjutnya kesepakatan keduanya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat Banggar DPRD Kuansing
‘’Ya, tadi nota kesepakan KUA PPAS APBD 2024 sudah ditandatangi kedua belah pihak,’’ ujar Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM melalui Sekda H Dedy Sambudi SKep SKM MKes usai paripurna.
Menurut Sekda H Dedy Sambudi, pembahasan KUA PPAS itu akan dibahas bersama dalam Banggar DPRD. Pemerintah dan DPRD tentu saja menginginkan APBD Kuansing 2024 bisa tuntas secepatnya.
Rencana pekan depan, pemkab akan menyampaikan APBD perubahan tahun anggaran 2023. ’’Jadi tuntas APBD Perubahan 2023, baru lanjut APBD 2024,’’ sebut Dedy Sambudi.
Sementara Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH mengatakan, dalam sidang paripurna, DPRD dan pemkab baru mencapai kesepakatan KUA PPAS yang merupakan kerangka acuan APBD 2024.
Sementara isi dan item-item platform dalam KUA PPAS Rp1,5 triliun itu akan digali lebih dalam melalui pembahasan di Banggar. ’’Dan DPRD punya waktu cukup untuk membahas itu. Mudah-mudahan cepat sesuai waktu,’’ kata Adam.(dac)