TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak tuntas dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi. Akan tetapi, sejumlah desa kini memilih mengadukan segala persoalannya kepada DPRD Kuansing.
Sedikitnya, ada sejumlah desa di Kuansing melakukan pengaduan. Seperti desa dari Kecamatan Inuman, desa dari Sentajo Raya, desa dari Kuantan Tengah, desa dari Gunung Toar dan desa dari Kuantan Mudik.
"Sekarang banyak pengaduan soal pemilihan BPD kemarin. Banyak persoalan, sehingga banyak desa yang ngadu," ujar Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kuansing, Jefri Antoni ST kepada wartawan di Telukkuantan, Senin (16/3/2020).
Persoalan pengisian BPD yang banyak mengadu ke DPRD, menurutnya, dikarenakan aturan yang tidak tegas dan tidak jelas. Dan penyelenggara dan termasuk masyarakat, diakui, belum memahami lebih detail aturan yang ada.
"Karena memang aturannya itu yang ngambang dan sulit dipahami. Makanya, ini akan kita bantu cari penyelesaian sesuai aturan yang ada, agar semua pihak tidak merasa dirugikan," jelas politisi Demokrat Kuansing itu.
Laporan: Juprison
Editor: E Sulaiman