TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Gabungan Tim Opsnal Polsek Cerenti dan Koramil 06 Cerenti Kodim 0302 Inhu melancarkan operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Sasaran kali ini terhadap peredaran minuman keras jenis tuak di wilayah hukum (Wilium) Polsek Cerenti.
Operasi Pekat dipimpin langsung Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH MH dan dua orang anggota Koramil 06 Cerenti, Selasa (14/9/2021). Operasi di mulai pukul 23.00 WIB di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti Wan Mantazakka SH MH, Rabu (15/9/2021) membenarkan tentang giat operasi pekat itu.
Operasi pekat ini, kata Kapolsek Cerenti Mantazakka berawal dengan adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah terhadap keberadaan penjualan miras jenis tuak.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan penjualan minuman keras yang dijual kepada para remaja yang bisa menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," terang AKP Wan Mantazakka.
Karna itu, begitu mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat, Polsek Cerenti bersama Koramil 06/ Cerenti langsung bergerak cepat.
"Sesuai laporan yang kita terima, kita langsung bergerak menuju lokasi tempat penjualan miras jenis tuak di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman tersebut," ujarnya.
Operasi malam tadi mengerahkan personel gabungan Polsek Cerenti dan Koramil 06 Cerenti Kodim 0302 Inhu.
Personel gabungan yang turun dari Polsek Cerenti, Aipda Oseki Yamasita, Bripka Tukim, Bripka Dedi Putra, Brigadir Windrahadi, Briptu Marzuki dan Bripda Hengky serta dari Koramil 06/ Cerenti yakni Sertu Erfison dan Sertu Saputra.
Mantazakka menjelaskan, pemilik warung tuak yang berada di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman berinisial S merupakan warga setempat.
Personel gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti (BB) dari tempat penjualan miras jenis tuak.
"Terhadap pelaku, pembeli maupun penjual kita berikan tindakan berupa peringatan agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut," ujar Kapolsek.
Selain itu, petugas mengamankan sebanyak tiga jerigen minuman keras jenis tuak serta mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor pembeli tuak yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Erwan Sani