TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Puluhan masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kenegerian Siberakun (IPPMKS) Kecamatan Benai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Selasa (15/9/2020).
Kedatangan puluhan IPPMKS tersebut meminta keadilan terhadap 5 warga yang saat ini ditahan di Polres Kuansing. Sebelumnya, ke 5 warga tersebut terlibat aksi perusakan terhadap aset PT Dutapalma Nusantara.
Maka dari itu, IPPMKS meminta keadilan kepada Kejari Kuansing. Sebab, pada Rabu (16/9) nanti, akan ada pembacaan sidang tuntutan terhadap 5 orang yang mereka namakan sebagai pejuang ulayat.
"Kami meminta kepada Kejari Kuansing dan Hakim untuk memberikan keadilan bagi 5 warga kami yang didiskriminalisasi oleh PT Dutapalama Nusantara," kata Koodinator Lapangan Noprizal kepada riaupos.co, Selasa (15/9/2020).
Selain di Kejari, IPPMKS juga melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Telukkuantan dan di bundaran tugu Carano Telukkuantan.
"Hari ini kami hanya puluhan yang datang. Aksi ini adalah aksi damai dengan tetap mengacu kepada aturan protokol kesehatan. Intinya, kami memohon kepada majlis hakim untuk memberikan putusan yang terbaik bagi pejuang ulayat ini," kata Noprizal.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman