Napisman Ditunjuk Plt Sekwan, Kabag PP Masih Kosong

Kuantan Singingi | Sabtu, 15 April 2023 - 14:04 WIB

Napisman Ditunjuk Plt Sekwan, Kabag PP Masih Kosong
Plt Sekretariat DPRD (Sekwan) Napisman (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pemkab Kuansing menunjuk Napisman sebagai Plt Sekretaris DPRD Kuansing menggantikan Jevrian Afriadi yang mundur awal bulan kemarin.

Namun untuk posisi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan (PP) DPRD Kuansing belum ada penunjukkan atau masih tetap kosong.


"Untuk Sekwan, sudah ditunjuk Pak Napisman. Tapi Kabag PP, belum, " kata Kepala BKPP Kuansing, H Masrul Hakim yang dihubungi Riaupos.co, Sabtu (15/4/2023) di Telukkuantan.

Bahkan kata Masrul, yang bersangkutan sudah masuk kantor kemarin. Ia juga sudah menyelesaikan verifikasi administrasi pegawai di Sekretariat DPRD berdasarkan absensi pegawai untuk pengusulan pencairan TPP mereka. Napisman sendiri merupakan Sekretaris Dinas Sosial dan PMS Kuansing.

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kuansing, Napisman yang dihubungi terpisah tak menampik kalau dirinya ditunjuk sebagai Plt Sekwan. SK penunjukkannya per 5 April 2023.

"SK penunjukkan per 5 April 2023. Dan Kamis kemarin (13/4/2023) sudah bertugas di Sekretariat DPRD Kuansing," ujar Napisman.

Menyinggung soal pencairan TPP di lingkungan Sekretariat DPRD Kuansing, menurut Napisman, semua dokumen sudah di tanda tanganinya. Mulai peruntukkan gaji ke-14 anggota DPRD dan pegawai, THR, TPP 50 persen dan TPP. Januari sampai Maret 2023.

Semua dokumen itu sudah diserahkan pada BPKAD Kuansing untuk proses pencairannya.

"Bahkan sore kemarin, sudah ada yang cair dan masuk ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kuansing," kata Napisman.

Napisman tak menampik pula, kalau jabatan Kabag PP masih kosong dan belum ada penunjukkan pengganti.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook