LINGKUNGAN

Penertiban PETI, Giliran Kecamatan Gunung Toar Disisir

Kuantan Singingi | Selasa, 14 September 2021 - 16:35 WIB

Penertiban PETI, Giliran Kecamatan Gunung Toar Disisir
Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry m Fadilah SH bersama personel melakukan pemotongan peralatan kapal yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Selasa (14/9/202). (HUMAS POLRES KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS CO) - Operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing, satu persatu disisir Polres Kuansing dan jajarannya.

Selasa (14/9/2021), Polsek Kuantan Mudik melakukan penyisiran aktivitas PETI di Kecamatan Gunung Toar yang masih masuk dalam wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


Operasi penertiban itu sekitar 10.00 WIB. Dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadilah SH bersama delapan personelnya, menyisir daerah aliran sungai kuantan Desa Tebarau Panjang, Kecamatan Gunung Toar.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadilah, penertiban itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa di aliran sungai Kuantan tepatnya di Desa Tebarau Panjang, Kecamatan Gunung Toar ada aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan telah merusak tempat mandi masyarakat setempat sebanyak dua unit kapal PETI.

Dari laporan tersebut, Ia merespon dan melakukan patroli untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut. 

"Sesampai di lokasi, ditemukan dua rakit/kapal dompeng yang tidak beroperasi dan ditinggal oleh pemiliknya," ujar Ferry.

Selanjutnya mereka langsung melakukan penindakan dengan cara mengambil dan merusak peralatan PETI tersebut agar tidak dapat dipakai lagi oleh pelaku.

Personel Polsek Kuantan Mudik mengamankan dua unit mesin robin, lima lembar karpet, satu buah dulang, tiga lembar keset sabut, satu drum, satu botol air raksa, satu galon minyak solar dari lokasi rakit yang ditinggal pelaku.

Polsek, kata Ferry tetap akan melanjutkan monitoring dan patroli secara berkelanjutan, melakukan penindakan apabila pertambangan emas tanpa izin masih beraktivitas dan akan tetap berkoordinasi dengan Upika, Pemerintahan Desa serta tokoh-tokoh yang ada di Kecamatan Gunung Toar.

 

 

Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook