TAMBANG ILEGAL

ESDM Riau Segera Tindak Galian C Ilegal di Sungai Kuantan

Kuantan Singingi | Sabtu, 14 Maret 2020 - 01:58 WIB

ESDM Riau Segera Tindak Galian C Ilegal di Sungai Kuantan
Seperti inilah kondisi Sungai Kuantan yang dipenuhi timbunan bebatuan di Pulau Tempurung, Desa Koto Kombu Hulu Kuantan, Kuansing, Rabu (11/3/2020). (Juprison/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Dr Indra Agus Lukman AP MSi angkat bicara terkait dengan tambang galian C ilegal di Sungai Kuantan, tepatnya di Pulau Tempurung, Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan itu.

"Tindakan kita ada. Nanti akan kita lihat koordinat dan akan kita tindaklanjuti segera," tegas Kepala ESDM Riau, Indra Agus Lukman saat dihubungi Riau Pos, Jumat (13/3/2020).


Dan pihaknya akan turun ke lapangan bersama Inspektur Tambang dan tim dari provinsi lainnya bersama cabang dinas yang ada di kabupaten. Mereka akan turun meninjau lokasi secara langsung ke lapangan. "Akan kita lihat titik koordinatnya," katanya.

Lantas, apa memang aktivitas tambang galian C di kawasan Sungai Kuantan di Desa Koto Kombu itu ilegal? Kepala ESDM Riau Indra Agus memastikan, bahwa sampai kini belum ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Kuansing.

"Karena sampai kini belum ada izin usaha pertambangan di Kuansing," sebut Kepala ESDM Riau yang kini juga menjabat sebagai Plt Inspektur Riau itu.

Laporan: Juprison
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook