TRANSPORTASI

Di Kuansing, 19 Kendaraan ODOL Terjaring Penertiban

Kuantan Singingi | Minggu, 13 Juni 2021 - 13:00 WIB

Di Kuansing, 19 Kendaraan ODOL Terjaring Penertiban
Sejumlah petugas Gakkum menilang kendaraan ODOL yang melintas di ruas jalan Telukkuantan-Pekanbaru, di Desa Logas Singingi, Sabtu (12/6/2021). (JUPRISON/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Mobil yang bermuatan lebih atau disebut kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load) yang melintasi Kabupaten Kuansing dilakukan penertiban oleh petugas Dishub Kuansing bersama Satlantas Polres Kuansing.

Dalam operasi bersama tersebut jajaran Dishub bersama, Sabtu (12/6/2021) kemarin, terjaring 19 kendaraan ODOL.


"Begitu diperintahkan Pak Bupati dan Pak Wabup, kami dengan tim langsung menertibkan jalan lintas dari kendaraan ODOL," ujar Kepala Dishub Kuansing Asmari SSos melalui Seksi Lalulintas Dishub Kuansing Hendri Wahyudi S Sos kepada awak media, kemarin.

Dalam giat Gakkum (Penegakan Hukum) yang berlangsung di Desa Logas Kecamatan Singingi, Sabtu.

"Dan semua kita tilang. Sebagaimana juga dengan arahan Mentri Perhubungan. Dan intinya, untuk penyelematan jalan agar tidak mengalami kerusakan berulang akibat mobil over load," jelas Hendri.

Dipastikan Hendri, karena komitmen Pemkab Kuansing melalui Bupati dan Wakil Bupati Kuansing dalam menjaga kondsi jalan agar tetap terjaga, maka pihainya akan terus melakukan penertiban.

"Operasi ini akan terus kita laksanakan, sesuai arahan pimpinan," tegas Hendri dengan semangat.

Dikatakan Hendri yang akrab disapa Gadun itu, Bupati dan Wabup sudah mengintruksikan kepada pihaknya untuk gencar melakukan operasi penertiban agar mobil kebihan muatan atau overload tidak melintas dan merusak ruas jalan di wilayah Kuansing.

"Untuk pelaksanaan di lapangan, kita bekerja sama dengan Satlantas Polres Kuansing," jelas Hendri yang sudah menyandang prediket PPNS tersebut.

 

 

Laporan: Juprison (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook