TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuantan Singingi Andi Putra SH MH prihatin melihat kondisi jalan lintas, baik nasional maupun provinsi di wilayah Kuansing kondisi buruk. Karena itu, Ia menginstruksikan agar mobil yang bermuatan lebih atau disebut kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load) ditertibkan.
"Ini guna menyelamatkan jalan lintas Kuansing ke berbagai arah agar kondisi jalan bagus dan baik. Maka, kendaaraan ODOL itu harus ditertibkan," kata Bupati Andi Putra, akhir pekan lalum
Ya. Menindaklanjuti arahan Bupati dan Wabup Kuansing, jajaran Dishub bersama Satlantas Polres Kuansing, Sabtu (12/6/2021) kemarin, menggelar operasi bersama. Sasarannya adalah kendaraan ODOL.
"Begitu diperintahkan Pak Bupati dan Pak Wabup, kami dengan tim langsung menertibkan jalan lintas dari kendaraan ODOL," ujar Kepala Dishub Kuansing Asmari SSos melalui Seksi Lalulintas Dishub Kuansing Hendri Wahyudi S Sos kepada awak media, kemarin.
Dikatakan Hendri yang akrab disapa Gadun itu, Bupati dan Wabup sudah mengintruksikan kepada pihaknya untuk gencar melakukan operasi penertiban agar mobil kebihan muatan atau overload tidak melintas dan merusak ruas jalan di wilayah Kuansing.
"Untuk pelaksanaan di lapangan, kita bekerja sama dengan Satlantas Polres Kuansing," jelas Hendri yang sudah menyandang prediket PPNS tersebut.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman